Minggu, 19 April 2009

Ekonomi Pembangunan dan Pembangunan Ekonomi

Evolusi Makna Pembangunan

Pandangan tradisional beranggapan yang membedakan antara negara maju dengan Negara Sedang Berkembang (NSB) adalah pendapatan rakyatnya. Dengan ditingkatkannya pendapatan per kapita diharapkan masalah-masalah, seperti pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan distribusi pendapatan yang dihadapi NSB dapat terpecahkan, misalkan melalui apa yang dikenal dengan “dampak merembes ke bawah” (trickle down effect). Indikator berhasil tidaknya pembangunan semata-mata dilihat dari meningkatnya pendapatan nasional (GNP) per kapita riel, dalam arti tingkat pertumbuhan pendapatan nasional harus lebih tinggi dibanding tingkat pertumbuhan penduduk. Kecenderungan di atas terlihat dari pemikiran-pemikiran awal mengenai pembangunan, seperti teori Harrod Domar, Arthur Lewis, WW Rostow, Hirschman, Rosenstein Rodan, Nurkse, Leibenstein.
Perkembangan selanjutnya, banyak NSB mulai menyadari bahwa “pertumbuhan” (growth) tidak identik dengan “pembangunan” (development). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, setidaknya melampaui negara-negara maju pada tahap awal pembangunan mereka, memang dapat dicapai, namun dibarengi dengan masalah-masalah, seperti pengangguran, kemiskinan di pedesaan, distribusi pendapatan yang timpang, dan ketidakseimbangan struktural.
Inilah yang menandai dimulainya masa pengkajian ulang tentang arti pembangunan. Maka, muncul paradigma baru dalam pembangunan seperti pertumbuhan dengan distribusi, kebutuhan pokok (basic needs), pembangunan mandiri (self-reliant development), pembangunan berkelanjutan dengan perhatian terhadap alam (ecodevelopment), pembangunan yang memperhatikan ketimpangan pendapatan menurut etnis (ethnodevelopment).
Indikator Pembangunan
Indikator pembangunan diperlukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pembangunan yang dilakukan berdasarkan ukuran-ukuran tertentu. Indikator-indikator kunci pembangunan secara garis besar pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi (1) indikator ekonomi; (2) indikator sosial. Sedangkan yang termasuk sebagai indikator ekonomi adalah GNP (GNI) per kapita, laju pertumbuhan ekonomi, GDP per kapita dengan Purchasing Power Parity, sedangkan yang termasuk indikator sosial adalah Human Development Index (HDI) dan PQLI (Physical Quality Life Index) atau Indeks Mutu Hidup.
Untuk tujuan operasional dan analitikal, kriteria utama Bank Dunia dalam mengklasifikasikan kinerja perekonomian suatu negara adalah Gross National Income (GNI) atau Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita yang merupakan pendapatan nasional bruto dibagi jumlah populasi penduduk. Bank Dunia (2003) mengklasifikasikan negara berdasarkan tingkatan GNI per kapitanya, yaitu (1) negara berpenghasilan rendah (low-income economies), (2) negara berpenghasilan menengah (middle-income economies). Dalam kelompok negara berpenghasilan menengah dapat dibagi menjadi negara berpenghasilan menengah papan bawah (lower-middle-income economies) dan negara berpenghasilan menengah papan atas (upper-middle-income economies), (3) negara berpenghasilan tinggi (high-income economies), (4) dunia (world) meliputi semua negara di dunia, termasuk negara-negara yang datanya langka dan dengan penduduk lebih dari 30.000 jiwa.
Jenis-jenis Kemiskinan dan Indikatornya
Kemiskinan tidak hanya menjadi permasalahan bagi negara berkembang, bahkan negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar negara Dunia Ketiga. Secara umum, jenis-jenis kemiskinan dapat dibagi menjadi dua, yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Pertama, kemiskinan absolut, di mana dengan pendekatan ini diidentifikasi jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan tertentu. Kedua, kemiskinan relatif, yaitu pangsa pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing golongan pendapatan. Berbeda dengan kemiskinan absolut, kemiskinan relatif bersifat dinamis dan tergantung di mana seseorang tinggal.
Untuk lebih mengetahui secara pasti tingkat kemiskinan suatu masyarakat maka diciptakan indikator kemiskinan atau garis kemiskinan. Di Indonesia, garis kemiskinan BPS menggunakan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Selain itu, terdapat garis kemiskinan lainnya, yaitu garis kemiskinan Sajogyo dan garis kemiskinan Esmara. Sajogyo mendefinisikan batas garis kemiskinan sebagai tingkat konsumsi per kapita setahun yang sama dengan beras. Kelemahan dari metode ini adalah hanya menggunakan acuan satu harga komoditi dan porsinya dalam anggaran keluarga, bahkan dalam keluarga miskin, menurun secara cepat. Berdasarkan kelemahan tersebut Esmara mencoba untuk menetapkan suatu garis kemiskinan pedesaan dan perkotaan yang dipandang dari sudut pengeluaran aktual pada sekelompok barang dan jasa esensial, seperti yang diungkapkan secara berturut-turut dalam Susenas.

Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan, menurut Sharp et al., dapat disebabkan oleh ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya, perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia dan disebabkan oleh perbedaan akses dalam modal. Sedangkan lingkaran setan kemiskinan versi Nurkse sangat relevan dalam menjelaskan fenomena kemiskinan yang terjadi di negara-negara terbelakang. Menurutnya negara miskin itu miskin karena dia miskin (a poor country is poor because it is poor).
Menurut Thorbecke, kemiskinan dapat lebih cepat tumbuh di perkotaan dibandingkan dengan perdesaan karena, pertama, krisis cenderung memberi pengaruh terburuk kepada beberapa sektor ekonomi utama di wilayah perkotaan, seperti konstruksi, perdagangan dan perbankan yang membawa dampak negatif terhadap pengangguran di perkotaan; kedua, penduduk pedesaan dapat memenuhi tingkat subsistensi dari produksi mereka sendiri. Hasil studi atas 100 desa yang dilakukan oleh SMERU Research Institute memperlihatkan bahwa pertumbuhan belum tentu dapat menanggulangi kemiskinan, namun perlu pertumbuhan yang keberlanjutan dan distribusi yang lebih merata serta kemudahan akses bagi rakyat miskin.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Strategi penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di Jepang, solusi yang diterapkan adalah dengan menerapkan pajak langsung yang progresif atas tanah dan terbatas pada rumah tangga petani pada lapisan pendapatan yang tinggi, sedangkan Cina melakukannya melalui pembentukan kerangka kelembagaan perdesaan dengan kerja sama kelompok dan brigades di tingkat daerah yang paling rendah (communes). Di sisi lain, solusi pemberantasan kemiskinan di Taiwan melalui mobilisasi sumber daya dari sektor pertanian dengan mengandalkan mekanisme pasar.
Selain strategi di atas, ada juga Model Pertumbuhan Berbasis Teknologi atau Rural-Led Development yang menyoroti potensi pesatnya pertumbuhan dalam sektor pertanian yang dibuka dengan kemajuan teknologi dan kemungkinan sektor pertanian menjadi sektor yang memimpin.
Di Indonesia, salah satu strategi penanggulangan kemiskinan ditempuh melalui pemberdayaan partisipatif masyarakat melalui P2KP. Sasaran dari program ini adalah kaum miskin perkotaan yang sangat rentan terhadap krisis dibandingkan dengan masyarakat perdesaan.
Pertumbuhan versus Pemerataan
Pada beberapa kasus memang dijumpai adanya studi empiris yang mendukung hipotesis kurva U terbalik (hipotesis Kuznets), namun hal ini perlu disikapi hati-hati tergantung dari jenis data yang dipakai, apakah data silang atau runut waktu. Hal ini penting karena keduanya memberikan kesimpulan yang berbeda.
Ketimpangan Distribusi Pendapatan: Indikator dan Trend
Pada umumnya ada 3 macam indikator distribusi pendapatan yang sering digunakan dalam penelitian. Pertama, indikator distribusi pendapatan perorangan. Kedua, kurva Lorenz. Ketiga, koefisien gini. Masing-masing indikator tersebut mempunyai relasi satu sama lainnya. Semakin jauh kurva Lorenz dari garis diagonal maka semakin besar ketimpangan distribusi pendapatannya. Begitu juga sebaliknya, semakin berimpit kurva Lorenz dengan garis diagonal, semakin merata distribusi pendapatan. Sedangkan untuk koefisien gini, semakin kecil nilainya, menunjukkan distribusi yang lebih merata. Demikian juga sebaliknya.
Studi empiris menunjukkan bahwa bentuk kurva Lorenz untuk kasus negara berkembang pada umumnya semakin menjauhi dibandingkan dengan negara maju. Apabila dilihat koefisien gini, negara maju mempunyai nilai yang lebih kecil dibandingkan dengan negara berkembang.
Masalah Dualisme Pembangunan
Industrialisasi di dunia sangat erat kaitannya dengan revolusi industri yang terjadi di Inggris pada abad ke-18. Revolusi industri yang terjadi di negara maju ternyata mendorong negara-negara lain untuk bereaksi dengan 2 cara. Pertama, berusaha untuk meniru model revolusi industri. Kedua dengan melakukan kontak dagang. Usaha untuk meniru tersebut banyak dilakukan oleh negara-negara di kawasan Amerika Utara dan Eropa Barat. Hal tersebut menjadi titik tolak mulainya pembagian dunia menjadi negara industri dan nonindustri. Revolusi industri menyebar dengan cepat di negara-negara yang melakukan revolusi pertanian khususnya di Eropa Barat dan Amerika Utara, sedangkan di negara dengan produktivitas pertanian yang rendah, seperti Eropa Tengah dan Eropa Selatan atau Amerika Latin dan Cina kemajuan industrinya berjalan relatif lambat.
Teori dualisme Boeke amat populer pada pertengahan 1950-an karena menerangkan mengapa perekonomian daerah jajahan (Eastern/Colonial Economy) amat berbeda secara fundamental dengan perekonomian negara-negara Barat yang berdasarkan mekanisme pasar. Oleh karena itu, Boeke berpendapat bahwa teori ekonomi konvensional dari Barat jelas tidak dapat diterapkan di negara-negara Timur. Ia mengusulkan perlunya disusun teori dengan kerangka yang sama sekali baru. Teori “baru” ini jelas lebih kompleks karena harus memperhitungkan kondisi dualistik dengan 2 sistem sosial yang berbeda, saling mempengaruhi, dan saling berbenturan.
Meskipun banyak kritikus Belanda yang mengkaji seluruh ataupun sebagian teori Boeke bertahun-tahun sejak Perang Dunia II, namun boleh dikatakan tidak ada pemikiran yang muncul menentang Boeke (Mackie, 1980). Boeke tetap merupakan ilmuwan yang berpengaruh dari tahun 1929 hingga kematiannya pada tahun 1956. Kritik yang paling gencar terhadap teori Boeke datang dari Benjamin Higgins (1955). Kritik yang lain datang dari Sadli (1957) dan Mackie (1980).
Dualisme vs Segmentasi Pasar
Studi yang dilakukan oleh Chris Manning, Hal Hill, Ross McLeod, dan Howard Dick menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia bukan dualisme, melainkan mengandung banyak segmentasi pasar. Keempat pakar ini memberikan kontribusi yang amat berharga terhadap pemahaman mengenai struktur ekonomi mikro Indonesia.
Studi Hal Hill (1980) agaknya lebih condong mendukung adanya dualisme teknologi, bukan dualisme sosial, yang dilontarkan oleh Higgins. Hill menunjukkan relevansi konsep dualisme teknologi dalam industri tenun Indonesia. Kendati demikian, Hill menunjukkan bahwa konsep dualisme teknologi kurang tepat diterapkan dalam kasus industri tenun Indonesia. Ia melihat dualisme teknologi memiliki relevansi untuk industri pemintalan Indonesia.
Manning mencatat terdapat banyak perbedaan upah dan praktik-praktik di pasar tenaga kerja di berbagai segmen industri manufaktur Indonesia. Berbeda dengan dikotomi prakapitalis-kapitalis versi Boeke, ia menekankan yang terjadi di pasar tenaga kerja bukan dualisme melainkan diferensiasi akibat perbedaan teknologi.
McLeod mendefinisikan dualisme sebagai koeksistensi yang berlanjut antara sektor “modern” dan “tradisional” dalam ekonomi domestik NSB. Dalam sektor keuangan, dualisme finansial terjadi antara pasar uang formal dan pasar uang informal. McLeod mengidentifikasi perbedaan utama dalam pasar keuangan sebagai perbedaan harga, perbedaan dalam jenis peminjam, dan perbedaan dalam lokasi geografis.
Dick menyimpulkan bahwa kondisi dualisme yang tidak berubah hanyalah ilusi. Ia mencatat adanya 3 gelombang teknologi baru yang melanda kepulauan Indonesia dalam teknologi alat pelayaran yang mengakibatkan adanya dualisme teknologi.
Kependudukan dan Pengangguran
Strategi pembangunan berdimensi manusia menawarkan konsep yang lebih luas dan menyeluruh yang meliputi semua pilihan-pilihan kebutuhan manusia pada semua tingkatan masyarakat dan semua tahapan pembangunan. Konsep ini meletakkan pembangunan di sekitar manusia, bukan manusia di sekitar pembangunan. Elemen penting dari pembangunan manusia adalah tersedianya pilihan-pilihan bagi masyarakat untuk dapat hidup sehat dan panjang umur, memperoleh pendidikan, dan memperoleh akses bagi sumber daya yang diperlukan untuk standar hidup yang layak, dan memperoleh kebebasan politik sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan bernegara.
Besarnya investasi suatu negara dalam pembangunan manusia yang terlihat dalam proporsi pengeluaran publik untuk sektor pendidikan dan kesehatan dalam anggaran belanja negaranya dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana sebuah negara memperhatikan pembangunan manusianya.
Pada tahun 2000 penduduk Indonesia berada pada tahap transisi antara penduduk muda menjadi penduduk tua. Hasil pembangunan di bidang kependudukan di Indonesia terlihat dari perubahan komposisi penduduk menurut umur yang tercermin dari semakin rendahnya proporsi penduduk tidak produktif dan semakin rendahnya angka beban tanggungan.
Proporsi penduduk usia kerja dalam angkatan kerja mengalami peningkatan pada tahun 1999-2001. TPAK di Indonesia menunjukkan jumlah yang lebih tinggi di daerah perdesaan dibandingkan di perkotaan karena tingkat partisipasi sekolah untuk SLTP dan SLTA lebih tinggi di daerah perkotaan.
Wanita dalam Pembangunan
Kesenjangan gender yang terjadi di negara berkembang disebabkan oleh adanya norma sosial yang mempengaruhi pilihan-pilihan dan perilaku rumah tangga dan faktor lembaga legal formal yang mempengaruhi kegiatan ekonominya
Salah satu indikator integrasi wanita dalam pembangunan adalah akses terhadap pendidikan dalam hal ini digunakan ukuran tingkat partisipasi sekolah yang menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang telah memanfaatkan fasilitas pendidikan yang ada.
Perbandingan antara indeks pembangunan yang berhubungan dengan gender (GDI) dan indeks pembangunan manusia (HDI) dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kesenjangan gender (gender disparity) di suatu daerah.
Migrasi
Urbanisasi secara luas didefinisikan dengan perpindahan penduduk desa yang menuju kota sehingga mengakibatkan semakin besarnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan. Tingkat urbanisasi di Indonesia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Perkembangan kota yang lebih cepat mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang bersifat prematur. Artinya, urbanisasi desa kota terjadi sebelum industri di kota mampu berdiri sendiri. Migrasi dari desa ke kota ini diyakini merupakan faktor utama penyumbang pertumbuhan kota.
Alasan orang untuk melakukan migrasi, menurut Survei Penduduk Antarsensus (SUPAS) 1995 adalah (1) perubahan status perkawinan dan ikut saudara kandung/famili lain sebesar, (2) karena pekerjaan sebesar, (3) karena pendidikan sebesar, (4) karena perumahan, dan (5) lain-lain.
Pendatang baru di kota karena tidak memperoleh pekerjaan mencoba mengadu nasibnya dengan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi kota sebagai self employment yang akhir akhir ini dikenal sebagai sektor informal.
Posisi dan Kondisi Hutang Dunia
Utang menjadi fenomena umum bagi negara-negara berkembang. Namun demikian, dalam kenyataannya negara-negara maju pun juga mempunyai utang luar negeri yang tidak kalah banyaknya dengan negara dunia ketiga. Salah satu faktor yang membedakan antara keduanya adalah sering kali negara berkembang tidak mampu mengelola utang secara profesional. Hal ini menyebabkan utang yang semula digunakan untuk membiayai pembangunan beralih menjadi beban pembangunan.
Secara umum, alasan mengapa negara berkembang harus berutang adalah tingkat tabungan dalam negeri yang rendah sehingga harus mencari dana lain untuk membiayai investasi dan minimnya persediaan devisa untuk mengimpor barang-barang, seperti mesin-mesin pabrik atau bahan baku. Hal tersebut berkaitan erat dengan Likuiditas Nasional, yaitu ketersediaan baik mata uang lokal maupun asing untuk kebutuhan pembayaran impor ataupun membayar utang. Atas dasar inilah muncul konsep Guidotti Rule bahwa setidaknya negara dapat dikatakan “aman” apabila mempunyai persediaan devisa yang cukup untuk kebutuhan pembiayaan satu tahun ke depan.
Timbulnya Krisis Utang
Beban utang yang berlebihan apalagi bila dikelola dengan buruk, dapat menjerumuskan negara ke dalam krisis. Hal ini sudah ditunjukkan dengan fenomena krisis baik yang terjadi di Amerika Latin maupun di Asia. Dilihat dari faktor penyebabnya, Faktor penyebabnya bukan semata-mata negara peminjam tetapi juga disebabkan dari aspek internasional. Misalnya, saja kekurang hati-hatian bank internasional dalam memberikan dana pinjaman ke negara berkembang.
Sering kali krisis utang disertai dengan pelarian modal ke luar negeri (capital flight) sehingga makin memperburuk perekonomian negara tersebut. Capital flight menyebabkan turunnya investasi dalam negeri, yang berakibat pada rendahnya output nasional. Rendahnya output nasional berakibat meningkatnya tingkat DSR. Tingginya tingkat DSR menimbulkan adanya spekulasi yang mendorong adanya modal yang mengalir ke luar negeri. Demikian seterusnya sehingga proses yang berjalan merupakan vicious circle.
Setidaknya terdapat lima dampak negatif dari beban utang luar negeri bagi negara tersebut, yaitu pertama, menimbulkan efek negatif terhadap tingkat tabungan di dalam negeri (domestic saving rate); kedua, mempertahankan overvalued currency sehingga mempermudah impor untuk tujuan-tujuan yang tidak produktif; ketiga, sebagian besar dana utang luar negeri sektor pemerintah dibelanjakan di negara pemberi utang, bukan di negara penerima utang; keempat, pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri jelas mengalihkan dana yang dapat digunakan sebagai investasi domestik; dan kelima, membuat pemerintah negara berkembang pengutang besar untuk mengintensifkan penerimaan pajak sehingga dapat menyebabkan kondisi investasi yang tidak kondusif dan pelarian modal ke luar negeri (capital flight).
Solusi Krisis Utang
Krisis utang di luar negeri tidak saja membuat negara berkembang menderita, tetapi juga negara dan institusi donor yang selama ini memberi pinjaman. Mereka kuatir bahwa negara kreditor tidak mampu membayar kembali utang-utangnya. Pada perkembangannya timbul beberapa solusi krisis ini, di antaranya pendirian institusi pengelolaan utang, HIPC Initiative, dan Debt for Nature Swap.
Beberapa negara-negara yang termasuk HIPC mendapat pengurangan utang melalui prakarsa yang disebut HIPC Initiative yang dalam perkembangannya muncul HIPC Enhanced Initiative. Namun, Indonesia tidak dapat bantuan pengurangan utang ini karena masih dianggap mampu untuk membayar cicilan utang dan bunganya. Selanjutnya Indonesia mengajukan program debt for nature swap kepada beberapa negara kreditor yang tergabung dalam CGI. Hasilnya beberapa negara menerima dan sebagian menolak. Dalam perkembangannya, konversi utang ini tidak saja berlaku untuk pembiayaan pelestarian lingkungan, namun juga melebar ke bidang pendidikan dan kesehatan.
Investasi Luar Negeri
Peranan investasi asing langsung mempunyai peranan penting bagi perekonomian negara khususnya negara berkembang yang memiliki stok tabungan yang minim. Namun demikian, survei yang dilakukan oleh UNCTAD menunjukkan bahwa negara maju pun sebenarnya memerlukan investasi asing. Hal tersebut dapat dilihat dari aliran FDI yang berasal dari negara maju menuju ke negara maju lainnya.
Pada umumnya investasi asing dapat berupa FDI atau investasi portofolio. Perbedaannya adalah FDI lebih bersifat jangka panjang dan biasanya terjadi transfer teknologi dan manajerial yang dapat diadopsi oleh negara tuan rumah (host country). Sebaliknya, investasi portofolio bersifat jangka pendek dan implikasinya adalah modal tersebut dapat bergerak pindah dari suatu negara ke negara lain (mobilitas ini disebut juga “uang panas”). Oleh karena itu, suatu negara sangat rentan terhadap keberadaan investasi portofolio ini.
Anggito Abimanyu (1994) dalam studinya mengenai TNC di Indonesia menyimpulkan beberapa hal yang menarik berdasarkan analisis data industri tahun 1986-1991 dari Badan Pusat Statistik. Pertama, peningkatan masuknya TNC ke Indonesia, terutama PMA penuh pada akhir tahun 1980-an, bukan merupakan industri unggulan, namun justru yang sudah buangan. Kedua, kinerja TNC umumnya cenderung berorientasi pada pasar dalam negeri meskipun produk yang dihasilkan memiliki keunggulan komparatif untuk ekspor. Ketiga, TNC cenderung memanfaatkan tenaga kerja yang relatif terlalu tinggi dan boros karena upah yang rendah. Dengan kata lain, kondisi upah rendah adalah daya tarik utama masuknya TNC ke Indonesia.
Perusahaan Transnasional (TNC )
Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan TNC di beberapa negara memiliki peranan yang penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi negara tersebut. Dalam skala global, besarnya peranan TNC dapat dilihat dari besarnya tenaga kerja yang diserap, jumlah penjualan di dunia serta aliran FDI yang meningkat dari tahun ke tahun (World Investment Report 2002). Pada umumnya TNC terkemuka di dunia di dominasi oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. Namun, dalam perkembangannya, terdapat 5 TNC yang berasal dari negara berkembang, seperti Venezuela (Petroleos de Venezuela) dan Malaysia (Petronas).
Menurut Dicken (1992), peranan TNC dapat dijelaskan (1) TNC dapat mengendalikan ekonomi di lebih satu negara; (2) kemampuan TNC untuk memanfaatkan perbedaan geografis antarnegara dan daerah khususnya dalam segi faktor endowments (termasuk kebijakan pemerintah); (3) kemampuan TNC untuk memindahkan sumber daya dan operasi lintas lokasi dalam skala global. Kontribusi TNC bagi host country adalah bertambahnya stok modal, transfer pengetahuan, dan praktik manajerial dan organisasi.
Dalam perkembangannya, terdapat beberapa pihak yang menganggap bahwa TNC membawa manfaat positif bagi negara berkembang. Namun, di lain pihak berargumen bahwa TNC justru lebih membawa dampak negatif daripada dampak positif bagi suatu negara. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya pro-kontra bagi keberadaan TNC.
Strategi Pembangunan Industri
Strategi pembangunan industri yang umum digunakan di suatu negara adalah substitusi impor (inward-looking) dan promosi ekspor (outward-looking). Strategi substitusi impor identik dengan proteksionisme yang dilakukan pemerintah untuk melindungi industri yang masih muda agar dapat bersaing, sedangkan strategi promosi ekspor identik dengan usaha peningkatan ekspor untuk meningkatkan pendapatan nasional.
Strategi substitusi impor diminati oleh banyak negara berkembang setidaknya karena 2 alasan berikut. Pertama, strategi substitusi impor yang pada dasarnya diterapkan untuk memenuhi permintaan domestik akan barang-barang konsumsi tidak selalu memerlukan teknologi maju untuk memproduksinya. Kedua, bagian yang paling menarik dari strategi substitusi impor adalah kemungkinan penghematan devisa melalui penurunan belanja negara dalam bentuk valuta asing yang pada gilirannya akan menurunkan defisit perdagangan.
Keuntungan penerapan strategi promosi ekspor adalah meningkatnya nilai ekspor sebuah negara yang dapat meningkatkan pemasukan negara berupa mata uang asing sehingga meningkatkan cadangan devisa. Namun, penerapan strategi ini berpotensi menyebabkan kenaikan pengeluaran untuk impor seiring dengan kenaikan pendapatan suatu negara yang pada akhirnya menimbulkan pengaruh negatif pada neraca perdagangan negara yang bersangkutan.
Kinerja dan Daya Saing Industri
Permasalahan struktural pada industri Indonesia adalah (1) tingginya tingkat konsentrasi dalam perekonomian dan banyaknya monopoli, baik yang terselubung maupun terang-terangan pada pasar yang diproteksi, (2) dominasi kelompok bisnis pemburu rente (rent-seeking) ternyata belum memanfaatkan keunggulan mereka dalam skala produksi dan kekuatan finansial untuk bersaing di pasar global, (3) lemahnya hubungan intra industri, sebagaimana ditunjukkan oleh minimnya perusahaan yang bersifat spesialis yang mampu menghubungkan klien bisnisnya yang berjumlah besar secara efisien, (4) struktur industri Indonesia terbukti masih dangkal, dengan minimnya sektor industri menengah, (5) masih kakunya BUMN sebagai pemasok input maupun sebagai pendorong kemajuan teknologi, (6) investor asing masih cenderung pada orientasi pasar domestik (inward oriented), dan sasaran usahanya sebagian besar masih pada pasar yang diproteksi.
Struktur industri Indonesia cenderung oligopolistik karena (1) adanya proteksi (tata niaga), (2) besarnya modal yang diperlukan untuk investasi, (3) tingginya teknologi yang digunakan, (4) adanya preferensi terhadap produk.
Daya saing negara amat berlainan dengan daya saing perusahaan karena setidaknya 2 alasan (1) dalam realitas, yang bersaing bukan negara, tetapi perusahaan dan industri. Kebanyakan orang menganalogkan daya saing negara identik dengan daya saing perusahaan. Apabila negara Indonesia memiliki daya saing, belum tentu seluruh perusahaan dan industri Indonesia memiliki daya saing di pasar domestik maupun internasional, (2) mendefinisikan daya saing negara lebih problematik daripada daya saing perusahaan. Apabila suatu perusahaan tidak dapat membayar gaji karyawannya, membayar pasokan bahan baku dari para pemasok, dan membagi dividen, maka perusahaan itu akan bangkrut dan terpaksa ke luar dari bisnis yang digelutinya. Perusahaan memang bisa bangkrut, namun negara tidak memiliki bottom line alias tidak akan pernah “ke luar dari arena persaingan”.
Pengembangan Usaha Kecil
Ada 2 definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia. Pertama, menurut UU No 9 Tahun 1995 adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp1 miliar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp200 juta. Kedua, menurut BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu (1) industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang; (2) industri kecil dengan pekerja 5-19 orang; (3) industri menengah dengan pekerja 20-99 orang; (4) industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih (BPS, 1999: 250).
Usaha kecil pada umumnya memiliki karakteristik (1) tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi, (2) rendahnya akses industri kecil terhadap lembaga-lembaga kredit formal, (3) sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum, (4) dilihat menurut golongan industri tampak bahwa hampir sepertiga bagian dari seluruh industri kecil bergerak pada kelompok usaha industri makanan, minuman dan tembakau, kelompok industri barang galian bukan logam, industri tekstil, dan industri kayu, bambu, rotan, rumput dan sejenisnya termasuk perabotan rumah tangga. Masing-masing berkisar antara 21% hingga 22% dari seluruh industri kecil yang ada.
Perhatian untuk menumbuhkembangkan industri kecil dan rumah tangga (IKRT) setidaknya dilandasi oleh 3 alasan, yaitu (1) IKRT menyerap banyak tenaga kerja, (2) IKRT memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas,


Tanda-tanda pernikahan diambang kehancuran

VIVAnews – Menjalani pernikahan yang tidak hangat dan mesra lagi memang sulit. Mungkin sebenarnya Anda sudah menyadari kondisi hubungan yang di ambang perceraian ini jauh hari sebelumnya. Tetapi pertimbangan seperti anak, keuangan dan perasaan membuat Anda membutuhkan waktu lama untuk bergerak menghadapinya.

Ada beberapa hal yang harus Anda ketahui, sebelum mengambil sebuah keputusan besar. Apakah benar perceraian adalah satu-satunya solusi?

Pertama
Kehidupan percintaan Anda terasa hambar baik dalam hal perasaan maupun seks. Meskipun seks tidak selalu menjadi indikator tetapi jika hal tersebut sudah tidak pernah Anda lakukan bersama pasangan, saatnya untuk segera membicarakannya dengan serius.

Kedua
Anda merasa rasa kasih sayang yang biasa ditunjukkan pasangan seperti berpelukan atau sekedar mencium kening terasa seperti terpaksa. Anda dan pasangan melakukannya hanya seperti kegiatan rutin yang "wajib" dilakukan dan tidak melibatkan perasaan.

Ketiga
Cobalan untuk mencium pasangan Anda dan lihat bagaimana reaksinya. Jika pasangan segera menyudahi ciuman yang Anda berikan, itu bisa jadi merupakan pertanda buruk.

Keempat
Anda harus mengungkapkan kejujuran. Termasuk jika Anda pernah selingkuh atau melakukan kesalahan besar. Ajak pasangan untuk saling membuka hati dan pikiran. Jika pasangan tidak mau diajak untuk bekerjasama, mau tidak mau Anda harus segera membuat keputusan.

Kelima
Segera akhiri pernikahan Anda jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu akan terjadi terus-menerus dan dampaknya sangat buruk baik bagi Anda maupun anak-anak. Kekerasan bukan hanya dalam bentuk fisik tetapi juga psikis. Jika Anda mengalami trauma berat jangan segan untuk berkonsultasi denagn psikiater atau psikolog.

Keenam
Jika Anda dan pasangan masih ingin memperbaiki kehidupan pernikahan, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan penasihat pernikahan. Tetapi jika pasangan menolaknya dan tidak mau berbuat apa-apa untuk menyelamatkan pernikahan tandanya Anda harus segera mengakhirinya.

10 Kota Terbaik versi KPK

Gorontalo menduduki peringkat pertama kota yang memiliki nilai tertinggi.
Rabu, 4 Februari 2009, 15:09 WIB
Arry Anggadha, Yudho rahardjo
KPK (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan hasil survei integritas publik. Kota Gorontalo dinilai sebagai kota yang memiliki nilai integritas antikorupsi tertinggi.

Survei ini diumumkan Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 Februari 2009.

Survei dilakukan pada Juni-September 2008 terhadap 105 unit layanan yang berada di 40 departemen tingkat pusat dan 52 kota dan kabupaten kota dengan melibatkan responden sebanyak 9390. Mereka terdiri dari 3.150 responden tingkat pusat dan 6.240 responden di kabupaten atau kota. Responden adalah pengguna pelayanan publik.

10 Kota yang memiliki nilai integritas antikorupsi tertinggi adalah Kota Gorontalo, Kabupaten Magelang, Kota Balikpapan, Kabupaten Jembrana, Kota Yogyakarta, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan 15 kabupaten atau kota yang memiliki nilai integritas terendah adalah Kota Tanjung Pinang, Kota Bandung, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kota Palangkaraya, Kabupaten Serang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Malang, Kabupaten Kota Baru, Kota Banjarmasin, Kota Tangerang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan DKI Jakarta.

Secara spesifik, ada 12 pemerintah kota dan kabupaten yang unit layanan sampelnya berada di bawah nilai rata-rata. Daerah itu antara lain Kota Bandung, Tangerang, Malang, Pontianak, Tanjung Pinang, Palangkaraya, Manado, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

PKS: SBY-JK Lanjut, Maaf Kami Tak Mau

Republika, 17 april 2009

JAKARTA—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai koalisi antara Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK) selama lima tahun terakhir merupakan koalisi yang gagal.Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Fahri Hamzah, setidaknya ada empat kegagalan koalisi SBY-JK yang selama ini menjalani pemerintahan.

Pertama, SBY-JK gagal mengelola parlemen dengan baik sehingga tidak bisa membedakan posisi masing-masing parpol dalam pemerintahan, apakah pro, koalisi, atau independen.“Padahal demokrasi akan indah jika kompetisi terbagi dalam posisi yang jelas, tapi selama ini kan tidak terlembagakan,” ujar Fahri dalam acara Dialektika Kenegaraan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/4).

Kegagalan kedua, lanjut Fahri, telah terjadi persaingan antara presiden dan wakil presiden yang mengakibatkan mereka terjebak dalam konflik sendiri-sendiri. Indikasi paling kuat konflik antara SBY-JK yaitu kerapnya presiden dan wakil presiden menggelar rapat kabinet masing-masing dengan gelagat persaingan menguasai menteri-menteri di kabinet.

Padahal, kata Fahri, dalam sistem pemerintahan presidensiil yang dianut negara Indonesia, situasi persaingan presiden dan wakil presiden tidak boleh terjadi. Seharusnya presiden menjadi penguasa tunggal dalam pemerintahan. “Artinya tidak boleh ada dua matahari kembar.”

Kegagalan SBY-JK juga terjadi dalam pengelolaan kabinet. Banyaknya menteri yang berasal dari ketua umum partai politik membuat presiden tidak mampu menguasai secara penuh para pembantunya. Presiden tak leluasa mengevaluasi para menterinya lantaran dihantui kekhawatiran mendapatkan perlawanan di parlemen.“Akibatnya, banyak menteri yang mengkritik kebijakan pemerintahan sendiri. Ini kan nggak benar,” imbuh Fahri.

Adapun kegagalan keempat adalah terjadinya situasi berlebihan dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat daerah. Pemda-pemda, kata Fahri, sudah kebablasan dan sesuka hati membuat perda-perda yang melanggar undang-undang. Akibatnya, pemda melakukan eksploitasi sumber daya alam tak terukur yang justru merusak kekayaan bangsa.

Fahri menegaskan, empat hal itulah yang menurut pandangan PKS menjadi pertimbangan utama mengapa partainya memilih mengevaluasi dukungan terhadap SBY jika tetap mempertahankan JK. “Koalisi SBY-JK gagal dalam empat hal itu, kalau ini diteruskan, maaf kami tidak mau lagi,” imbuh Fahri.

Dikatakan, PKS benar-benar mendasarkan arah kebijakan koalisi partainya dengan mengacu pada empat poin evaluasi terhadap koalisi pemerintahan saat ini.“Bukan karena kami mengemis jabatan, juga bukan karena kami menginginkan Pak Hidayat sebagai cawapres,” tegas Fahri.

PKS, lanjutnya, hanya ingin jika bangunan koalisi 2009-2014 bisa memberikan peluang terhadap presiden untuk memikirkan independensinya sebagai penguasa negara. “Bahkan kalau bisa figur wakil presiden ke depan adalah figur yang tidak lagi mampu dirongrong kepentingan parpol. Anggota kabinet dan wapres harus nonaktif dari partai, baik sebagai ketua umum atau fungsionaris partai,” tandas Fahri.ade/kpo

Sabtu, 11 April 2009

SBY Speaks : arahan menjelang Pemilu 2009

Bismillahahirrahmanirrahim

Saudara-saudara Keluarga Besar Partai Demokrat di seluruh Tanah Air yang saya cintai dan saya banggakan.

Kemarin, Senin, 3 Maret 2008, telah ditetapkan materi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) untuk Pemilu 2009. Secara fundamental sebagian materi UU Pemilu ini tidak sesuai dengan Konsep dan Pemikiran Partai Demokrat.

Hal yang paling menonjol adalah menyangkut satu, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Murni (tanpa nomor urut) dan dua, Penghitungan suara selesai di Daerah Pemilihan (Dapil). Adapun alasan dan argumentasi Partai Demokrat memilih opsi ini adalah:

1. Alasan keterwakilan, yaitu sistem Pemilu yang mencerminkan keterwakilan kekuatan politik yang dipilih oleh rakyat, termasuk keterwakilan daerah pemilihan.
2. Alasan akuntabilitas, yaitu sistem Pemilu yang meghasilkan wakil-wakil yang dekat dengan rakyat yang diwakilinya.
3. Alasan mudah, cepat, murah, yaitu sistem Pemilu yang mudah dipahami oleh rakyat, serta mudah, cepat, dan murah penyelenggaraan dan penghitungannya.

Itulah sebabnya sejak awal Partai Demokrat mengusulkan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut. Sistem ini memberikan keseimbangan yang tepat antar keterwakilan dan akuntabilitas.

Partai Demokrat juga sejak awal mengusulkan agar penghitungan suara dan pembagian kursi selesai di Daerah Pemilihan (Dapil). Ini sesuai dengan kriteria mudah, murah, dan cepat dalam pemahaman rakyat, serta penyelenggaraan dan penghitungannya. Mengangkat sisa suara di Dapil ke tingkat Provinsi akan memperumit penghitungan, menjauhkannya dari rakyat di Daerah Pemilihan, dan menciptakan wakil-wakil rakyat yang semakin jauh akuntabilitasnya dengan rakyat di Daerah Pemilihan.

Namun, setelah Partai Demokrat berjuang dan bekerja keras untuk meloloskan opsi ini, Partai Demokrat tidak kuasa menghadapi posisi dan "blocking" dari mayoritas partai yang menyetujui opsi yang lain. Mereka lebih besar karena dimotori oleh dua partai besar yang ada. Dengan jiwa ksatria dan ikhlas kenyataan ini mesti kita terima. Barangkali hati kita sakit, namun tetaplah kita berjiwa besar dan berlapang dada. Kenyataan politik ini bukan akhir dari perjuangan kita dalam menyukseskan Pemilu 2009 mendatang. Bisa saja, sesuatu yang kita anggap tidak baik dan merugikan partai ini, justru memberikan berkah dan jalan kemenangan bagi perjuangan kita.

Oleh karena itu, dengan terlebih dahulu memohon rahmat Allah Yang Maha Kuasa, kepada saudara-saudara semua saya berikan arahan sebagai berikut :

1. UU Pemilu yang sebagian materinya kita rasakan tidak tepat ini, marilah kita jadikan cambuk dan pemicu semangat kita untuk berjuang "all out” (sekuat tenaga), memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2009 mendatang. Sasaran perolehan suara 15% harus dapat kita capai.
2. Sasaran 15% tersebut dapat kita capai, jika seluruh kader dan anggota Partai Demokrat mulai sekarang, ulangi mulai sekarang, berjuang dan bekerja dengan gigih untuk kemenangan Pemilu 2009. Strategi, taktik dan teknik pemenangan Pemilu sudah saya sampaikan pada HUT Partai Demokrat ke-6, tanggal 2 Desember 2007 di Semarang yang lalu. Jika Partai kita tetap kecil, kita akan sangat dirugikan oleh UU Pemilu yang baru ini. Namun, jika partai kita menjadi besar, kita akan sangat diuntungkan. Mari kita berjuang agar Partai Demokrat menjadi Partai besar dalam Pemilu 2009 mendatang. Insya Allah, Partai Demokrat akan menjadi partai besar.
3. Rapatkan barisan, jaga kekompakan dan tingkatkan perjuangan saudara-saudara sekalian untuk kepentingan Partai Demokrat yang sangat kita cintai dan banggakan. Teruslah berbuat baik dan membantu rakyat di seluruh Indonesia, serta perbanyak kegiatan sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang masih miskin, sebab tanpa dukungan mereka semua, Partai Demokrat tidak akan berhasil dalam Pemilu yang akan datang.

Selamat Berjuang Tuhan beserta kita.

Jakarta, 4 Maret 2008



KETUA DEWAN PEMBINA PARTAI DEMOKRAT
DR. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

SBY : Say No To Partai Demokrat

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendengar, dalam menghadapi pemilihan presiden mendatang ada partai yang tidak mau melakukan koalisi dengan Demokrat.
"Saya sudah mendengar ada Parpol yang? ‘Say No To Partai Demokrat', ya saya menghormati, saya mendengar. Kemudian jauh hari memang juga ada partai politik yang tidak mungkin kami berkoalisi dengan Partai Demokrat, itu pun saya hormati hak politik dari Parpol itu," kata SBY di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Jumat 10 April 2009 seperti disiarkan Okezone.
Sebagian parpol, lanjut SBY, pada hakikatnya terus berkomunikasi secara informal secara langsung maupun tidak langsung. "Untuk mulai hari ini dan ke depan, kita intensifkan komunikasi politik itu," tegasnya.Partai Demokrat, tambah SBY, selalu terbuka dan mengajak bersama-sama partau lain untuk membangun koalisi ini. Dan belajar dari pengalaman koalisi yang sekarang, utamanya di parlemen dan juga di pemerintahan.
"Koalisi yang akan datang harus betul-betul rules based. Kontrak politiknya juga harus jelas. Etika dalam berkoalisi harus juga kita sepakati, dan saya berharap semuanya tertulis dalam suatu piagam kesepakatan koalisi. Sehingga publik bisa kita jelaskan. Dengan demikian, rakyat juga bisa mengontrol apakah kami semua itu taat kepada apa yang kita sepakati dalam format koalisi itu sehingga tidak membingungkan rakyat," ujar SBY. Sementara itu VIVAnews melaporkan berkaitan dengan Partai Demokrat diperkirakan bakal menjadi jawara dalam Pemilu Legislatif 2009, bahkan mampu untuk mengajukan calon presiden sendiri. Demokrat pun memiliki sejumlah syarat agar dapat bergabung dalam pemerintahan. Syarat itu dikemukakan oleh SBY kepada wartawan. "Kepentingan saya satu, pemerintah harus efektif menjalankan tugasnya dan hubungan dengan dewan juga harus sehat," kata Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, di kediaman pribadi, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2009. Menurut SBY, saat ini Demokrat sedang menyusun format aturan koalisi itu. Aturan itu diharapkan menjadi dasar dalam koalisi mendatang. "Saat ini sedang kami susun, karena banyak yang harus sesuai dengan logika," ujarnya.SBY mencontohkan, bahwa setiap anggota DPR dan menteri yang partainya tergabung dalam koalisi seharusnya mendukung penuh kebijakan pemerintah. "Misalnya seorang menteri yang masuk koalisi, menghantami kebijakan pemerintah padahal dia masih di pemerintah. Ini harus jelas nantinya, ini tidak boleh terjadi lagi," jelasnya. SBY juga mengakui bahwa bentuk koalisi yang dibentuk dalam pemerintahan saat ini masih banyak kekurangan. Karena masih banyak benturan baik di legislatif maupun dalam kabinet. "Koalisi yang kita perlukan adalah agar tidak mudah terjadi benturan antara pemerintah dengan legislatif atau bahkan di dalam kabinet sendiri," ujarnya.
Berdasarkan hasil survei tiga lembaga yang ditayangkan langsung di VIVAnews, Lembaga Survei Indonesia menempatkan Partai Demokrat di posisi pertama dengan perolehan 20,46 persen, PDIP 14,41 persen, dan Partai Golkar 13,98 persen.
Sedangkan survei LP3ES, Partai Demokrat meraih 19,7 persen, PDIP 14,7 persen, dan Partai Golkar 14,8 persen. Sedangkan lembaga survei Cirus menempatkan Partai Demokrat meraih 20,61 persen, PDIP 14,26, dan Golkar 14,57 persen. (Dian)

Demokrat libatkan Partai berpengalaman

JAKARTA -- Skenario-skenario politik usai Pemilu Legislatif 2009 terus bermunculan. Skenario paling panas tentu yang melibatkan tiga parpol dengan perolehan suara terbesar: Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDIP.Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, skenario terbaik Partai Demokrat melibatkan parpol yang sudah berpengalaman berkoalisi. Ini dapat dikatakan menafikan koalisi Demokrat-PDIP karena PDIP menjadi oposisi.

"Skenario terbaik kalau Demokrat bisa membangun kerja sama dengan partai yang sudah berpengalaman koalisi, seperti Golkar, PKS, PKB, PPP, PAN, dan beberapa partai lain. Ini skenario terbaik," kata Anas di Jakarta, Sabtu (11/4) siang.
Menurutnya, skenario terbaik Demokrat tidak berhenti dengan menggalang kekuatan di pemerintahan, tapi berlanjut hingga mayoritas di parlemen. Anas bahkan mematok angka 70 persen kekuatan di parlemen sebagai salah satu opsi koalisi mendatang. "Dengan gambaran itu, sudah jelas arah kami bagaimana," katanya.

Tentang kemungkinan melanjutkan duet SBY-JK, Anas mengaku bahwa SBY baru mengatakan satu nama cawapresnya dalam jumpa pers di Cikeas, Jumat (10/4) lalu, yaitu JK. Calon lain tidak disebut namannya. Demokrat masih menuggu kepastian dari JK, apakah tetap mau bertarung ke kursi presiden atau justru mendorong capres lain. "Keinginan JK maju jadi presiden tidak mengganggu hubungan SBY-JK. SBY tak punya pandangan negatif soal itu," katanya.

Skenario Golkar
Partai Golkar, menurut Wasekjen Partai Golkar, Rully Chairul Azwar, telah menyiapkan tiga skenario koalisi. Pertama, mengusung capres internal. Kedua, berkoalisi dengan partai oposisi saat ini, PDIP. Ketiga, menggandeng kembali Partai Demokrat yang muncul sebagai pemenang pemilu legislatif.

Rully mengakui, opsi pertama cukup berat. ''Kemungkinan kita kecil kalau dari figur. Kita harus realistis. Untuk menang di pilpres, tampaknya harus bergabung dengan Demokrat,'' katanya menjawab Republika, Sabtu (11/4).

Namun, menurut Rully, bisa saja terjadi perubahan politik 180 derajat di Golkar. Terutama, di keputusan Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I yang meminta Jusuf Kalla maju sebagai capres. Keputusan JK menerima permintaan para utusan DPD I itu, jelas Rully, adalah untuk memompa semangat para kader Golkar untuk memenangkan Pileg 2009. "Tapi, hasil sementara memperlihatkan upaya itu tak berhasil," katanya.

Di Cikeas, Jumat lalu, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, mengatakan, PD tengah menyusun kontrak politik antara parpol yang berkoalisi untuk menjadi aturan pada koalisi yang akan datang. "Koalisi pun ada aturannya dan rakyat bisa mengikuti. Semuanya kita bicarakan secara bersama nanti," katanya.

Namun, menurut Rully, Partai Golkar tak mau menelan mentah-mentah lembaran kertas kontrak politik itu. "Kontrak politik itu harus atas persetujuan dua pihak. Tidak bisa hanya didikte satu pihak. Harus disusun bersama-sama. Partai Golkar mempertimbangkan betul kontrak politik,'' katanya.

Aspirasi HIPMI
Pengurus HIPMI, Jumat (10/4) malam, mendadak menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediaman resminya di Jakarta. HIPMI ingin menyampaikan aspirasinya agar ketua umum DPP Partai Golkar ini tetap berdampingan dengan ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dalam pemilihan presiden mendatang.

Organisasi pengusaha muda ini menilai, duet dua pemimpin nasional itu telah berhasil membawa kestabilan dan pembangunan bagi Indonesia selama lima tahun terakhir. ''Jadi, ada semangat kesinambungan,'' ujar Ketua II HIPMI, Zilmi Karim, seusai pertemuan itu.

Zilmi bersama Ketua Umum HIPMI, Erwin Aksa; Ketua Dewan Pembina HIPMI, Sandiaga Uno; dan pendiri HIPMI, Abdul Latief; diterima wapres. Mereka terlibat diskusi santai dengan wapres selama sekitar satu jam. HIPMI memandang duet SBY-JK akan membawa banyak keuntungan bagi bangsa.

Skenario PDIP
Secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan, Taufiq Kiemas, menyatakan, partainya sudah memastikan akan melakukan koalisi dengan Partai Gerindra dan Partai Hanura untuk menghadapi pemilu presiden pada Juli mendatang. "Kalau koalisi iya, tapi kalau penentuan cawapres menunggu rakernas," katanya.

Menurut Kiemas, keputusan mengenai koalisi dengan Gerindra dan Hanura akan ditetapkan pada Rabu (15/4) mendatang. Di tempat yang sama, Prabowo mengatakan, rencana koalisi dengan PDIP masih akan dibicarakan dalam beberapa hari mendatang.

Mengenai kemungkinan berduet dengan Prabowo sebagai capres dan cawapres, Megawati mengatakan, kemungkinan itu tetap terbuka tergantung pada hasil rakernas. Megawati dan Gerindra dalam pertemuan itu menyatakan keprihatinan mereka atas pelaksanaan Pemilu 9 April 2009 yang dinilai banyak masalah, seperti persoalan daftar pemilih tetap (DPT). evy/djo/ayh

Islam dan Demokrasi

JAKARTA--Benarkah ada demokrasi dalam Islam? Pertanyaan ini kerap dilontarkan sekelompok orang yang sinis terhadap Islam. Seolah-olah, Islam hanya membicarakan masalah ibadah dan tidak berbicara masalah sosial kemasyarakatan, apalagi menyangkut urusan politik. Pendek kata, Islam hanya dipandang sebelah mata.

Jauh sebelum mereka berbicara masalah demokrasi atau ketika Amerika Serikat (AS) masih mencari bentuk demokrasi yang ideal, 14 abad silam Islam sudah berbicara tentang sistem pemerintahan dan politik. Bahkan, dalam Alquran, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan persoalan kepemimpinan, sistem pemerintahan, hingga hak setiap umat.

Dan, ketika Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah dengan dukungan dari masyarakat Yatsrib (sekarang Madinah) yang menghendaki pemimpin yang jujur dan amanah, mereka menunjuk figur Rasulullah SAW sebagai pemimpinnya. Warga Yatsrib melakukan ikrar dan baiat kepada Nabi Muhammad.

Istilah baiat inilah yang kemudian dipelintir oleh para kelompok anti-Islam dan mengatakan bahwa Islam tidak tahu-menahu persoalan politik. Mereka lupa. Padahal, sejak baiat itu secara perlahan Rasulullah SAW membuat sebuah sistem pemerintahan yang hingga saat ini merupakan contoh negara Islam yang ideal. Itulah negara Madinah.

Bahkan, sistem pemerintahan Islam masa Rasulullah telah melampaui kondisi zamannya. Rasulullah SAW yang menjabat sebagai rasul dan kepala pemerintahan telah melakukan politik luar negeri serta diplomasi dengan negara-negara sekitarnya. Ketika itu juga, Rasulullah membenahi persoalan administrasi dalam negeri dengan membentuk berbagai lembaga. Misalnya, penunjukan seorang gubernur sebagai kepala daerah untuk memerintah di wilayah kekuasaan Islam yang jaraknya jauh dari Madinah. Pada saat itu pula, Rasulullah mengangkat seorang sahabat untuk menjadi hakim di wilayah lainnya.

Kemudian, di zaman Khulafaur Rasyidin, pemerintahan Islam seperti yang dilaksanakan Rasulullah dilanjutkan oleh khalifah yang empat (Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali). Kendati masing-masing sempat mengalami berbagai gejolak dalam pemerintahan, para Khulafaur Rasyidin ini telah mengenalkan sejumlah kebijakan demi kemaslahatan umat. Misalnya, tentang persoalan ekonomi, pajak, fiskal, dan lain sebagainya. Bahkan, dalam pemilihan kekhalifahan, masa Khulafaur Rasyidin telah memulai sistem musyawarah di antara para sahabat. Mereka bermusyawarah mencari pemimpin yang ideal.

Begitu pula ketika masa pemerintahan Islam usai Khulafaur Rasyidin. Di zaman Bani Umayyah dan Abbasiyah, wilayah kekuasaan Islam makin meluas. Tak hanya di wilayah jazirah Arabia, tetapi meluas hingga Persia, Turki, hingga Andalusia (Spanyol).Di berbagai daerah yang ditaklukkan ini, kepala daerah dijabat oleh sahabat atau orang-orang pilihan yang memiliki kapasitas keilmuan. Inilah beberapa contoh sistem pemerintahan Islam.

Sistem multipartai
Bila sekarang ini dikenal dengan istilah pemilihan umum dengan sistem sistem multipartai, pada masa Khulafaur Rasyidin sudah mengenalkan sistem tersebut. Ketika akan dilakukan pemilihan khalifah pengganti Umar, ia menunjuk sejumlah sahabat untuk menggantikan kedudukannya. Dari sinilah, kemudian muncul kelompok-kelompok pendukung calon khalifah yang mengampanyekan kandidatnya. Begitu pula di zaman khalifah Usman.

Namun, namanya tidak dikhususkan atas nama partai, tetapi kelompok. Begitu pula ketika zaman Ali bin Abi Thalib yang memunculkan kelompok Syiah dan Khawarij.Hingga kemudian, sistem multipartai ini dipraktikkan oleh kelompok Ikhwanul Muslimin yang berbasis di Mesir dengan tokoh utamanya Hasan Al-Banna.

Tak hanya itu, Islam juga memberikan hak yang sama dengan kelompok non-Muslim dalam sebuah sistem pemerintahan. Hak-haknya sebagai warga negara diakui pemerintahan Islam. Begitu pula dengan hak kaum wanita, mereka punya hak untuk menentukan pilihannya. Dan, sebagian besar ulama memperbolehkan perempuan untuk dipilih. Wa Allahu A'lam

Kala Islam memilih Pemimpin

Pada masa kekhalifahan sahabat yang empat, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali (Khulafa ar-Rasyidin), istilah khalifah belum digunakan sebagai nama atau gelar yang menunjuk kepada suatu jabatan kepala pemerintahan. Ketika Abu Bakar as-Siddiq ditetapkan untuk menggantikan Rasulullah SAW sebagai pemimpin umat, ia diberi gelar Khalifah Rasul Allah (pengganti Rasulullah SAW). Sebutan ini merupakan gelar khusus baginya sebagai pengganti yang melanjutkan tugas Nabi SAW memimpin masyarakat, dan bukan sebagai istilah yang menunjukkan pada jabatan.

Selanjutnya saat Umar bin Khattab ditunjuk sebagai pengganti Abu Bakar, Umar tidak bersedia menggunakan gelar khalifah. Dalam kehidupan sehari-hari ia lebih sering dipanggil dengan sebutan Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang beriman). Lambat laun panggilan ini menjadi istilah kepemimpinan di kalangan umat Islam di beberapa negeri Islam. Khalifah atau Amirul Mukminin atau kepala negara adalah pelayan umat sehingga dia mempunyai kewajiban kepada mereka seperti kewajiban seorang hamba kepada majikannya.

Pelaksanaan Pemilihan

Kepemimpinan negara dalam sistem Islam dengan sebutan apapun terlaksana dengan adanya ikatan antara umat dan penguasa, dan yang mewakili umat adalah majlis Syura atau majlis umat. Ikatan ini disebut baiat. Umat diharuskan memberikan baiat bila melihat adanya kemaslahatan umum. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar, berkata: ''Ketika kami membaiat Rasulullah SAW beliau bersabda kepada kami: ''Dalam hal-hal yang aku mampu.''

Begitu pula umat berkewajiban memberi baiat untuk satu atau dua masa kepemimpinan itu tidak untuk masa yang panjang atau seumur hidup. Tidak ada larangan bagi umat untuk memberi persyaratan kepada penguasa pembentukan kementerian bagi partai atau kelompok yang meraih suara pemilih terbanyak dalam pemilihan bebas yang diawasi oleh badan yudikatif secara langsung dan sepenuhnya. Dapat dikatakan pemerintahan Islam adalah pemerintahan sipil bukan teokrasi.

Pemilihan dan penetapan Abu Bakar as-Siddiq sebagai khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonannya, dilaksanakan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat itu. Karena Rasulullah SAW memang tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya.

Ketika Abu Bakar sakit dan merasa kematiannya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin Khattab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Para pemuka tersebut ternyata tidak keberatan dengan pilihan khalifah.

Setelah wafat, posisi Umar digantikan Usman bin Affan. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin Auf. Keenam sahabat ini mempunyai hak memilih dan dipilih. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman sebagai khalifah.

Satu hal yang paling penting, kepemimpinan dalam pemerintahan Islam harus mengacu kepada Alquran dan sunnah Nabi SAW, sebagai undang undang tertulis. Tugas-tugas kepala negara sebagian besar terkait dengan masalah sipil. Untuk masalah yang tidak ditemukan hukumnya dari Allah atau tuntunan Nabi SAW, maka penguasa berhak mencari solusinya sesuai dengan kaidah-kaidah Syura dan kaidah-kaidah umum dalam Alquran dan Hadis. dia/berbagai sumber


Sistem Multi Partai

Gerakan Islam pada dasarnya tidak melarang sistem multi partai selama hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan menyeru kepada amar makruf nahi munkar. Sebab kesemuanya ini bagian dari kewajiban bagi setiap muslim, bukan hanya sekedar hak.Secara spesifik, Islam tidak mengenal istilah multipartai. Islam hanya menyebutkan sistem musyawarah (demokrasi) dalam menentukan pemimpin masa depan. Namun demikian, dalam masa pemerintahan Islam, sempat muncul istilah sistem multipartai.

Terdapat perbedaan antara sistem multi partai dan persaingan tidak sehat yang sering terjadi pada partai-partai pada umumnya. Begitu pula terdapat perbedaan antara demokrasi dan sistem syura yang benar dan penggunaan demokrasi atau syura yang hanya dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan pemerintahan diktator yang mana partai hanya menjadi alat untuk melegitimasi tindakan yang merugikan masyarakat.

Ikhwanul Muslimin gerakan Islam terbesar di Mesir adalah sebuah organisasi pertama yang mengenalkan sistem multipartai ini secara konkrit. Awalnya, Ikhwanul Muslimin, menolak sistem partai tunggal dan mempercayai sistem multi partai dalam masyarakat Islam. Dalam pandangan organisasi ini, masing-masing kelompok harus diberi kebebasan untuk mengumumkan misinya dan menjelaskan garis-garis yang ditempuh selama syariah tetap menjadi konstitusi tertinggi, yaitu undang-undang yang ditetapkan oleh lembaga eksekutif yang bersifat otonomi yang dilindungi dan jauh dari kekuasaan atau pihak manapun.

Namun demikian, sistem multi partai ini tidak dengan sendirinya menjadi indikator bahwa penguasa mempunyai komitmen pada sistem musyawarah atau asas demokrasi.Sebenarnya, dunia Islam sudah mengenal sistem multi partai sejak zaman Khalifah Usman bin Affan. Sistem multi partai pada masa itu ditandai dengan muncul kelompok-kelompok oposisi terhadap penguasa. Oposisi terhadap pemerintahan Usman muncul setelah sepuluh tahun sejak ia menjadi khalifah dari warga Mesir dan Syam yang datang membanjiri Madinah dan melemparkan tuduhan-tuduhan.

Keberadaan kelompok oposisi ini terus berlanjut pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Tokoh oposisi yang paling menonjol pada masa itu adalah para sahabat kenamaan, seperti Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Aisyah RA. Bahkan sekelompok sahabat tidak mau membaiat Ali.

Gerakan oposisi ini tidak melalui cara-cara damai dan cara dialog melainkan berkembang menjadi peperangan sengit seperti yang terjadi dalam perang Jamal (Unta) dan perang Shiffin yang berakhir dengan tahkim (arbitrase) antara Khalifah Ali bin Abi Thalib beserta pendukungnya dari penduduk Hijaz dan Muawiyah bin Abu Sufyan yang didukung oleh penduduk Syam.

Tahkim tersebut berakhir antara dua juru runding yaitu al-Asy'ari dan Amru bin Ash dari pihak Muawiyah, dengan keputusan melepaskan kepemimpinan Khalifah Ali serta mengembalikan kepemimpinan kepada umat untuk memilih lagi seorang khalifah baru yang akan memutuskan pertikaian dan menyelesaikan permasalahan serta ditaati oleh semua pihak. Keputusan ini pada akhirnya menimbulkan oposisi baru terhadap Ali dari kalangan pendukungnya sendiri. Mereka itulah kaum Khawarij yang dipandang oleh sebagian orang sebagai partai politik pertama dalam Islam.

Kemudian pada saat Thalhah, Zubair, dan Aisyah kembali memberikan dukungan mereka terhadap Ali, muncullah secara bertahap satu kelompok setelah itu di bawah nama Syiah. Kelompok ini mulai menampakkan bentuknya dengan warna yang paling dominan pada saat ini adalah sentimen kuat terhadap Ali dan ahlul Bait. Dalam perjalanannya kelompok Syiah ini berkembang menjadi satu ideologi bagi mereka yang diperjuangkan.

Keberadaan kelompok oposisi ini atau saat ini lebih dikenal dengan istilah partai terus berkembang pada masa sesudah al-Khulafa ar-Rasyidun. Beberapa diantaranya adalah kelompok ahlal-adl wa at-Tauhid pimpinan Washil bin Atha' dan kelompok Mu’tazilah di masa kekuasaan Dinasti Umayyah. sya/dia/berbagai sumber

Hak Non Muslim

Allah SWT mengutus Rasul kepada seluruh umat manusia dengan aturan yang cocok bagi individu maupun masyarakat. Sebab Allah menciptakan manusia, yang Maha Mengetahui apa yang baik bagi diri manusia ini. Dalam hal ini Allah berfirman: ''Katakanlah; Berjalanlah di muka bumi lalu lihatlah bagaimana penciptaan (alam) ini berawal.'' (Al-Ankabut:20).

Syariah Allah yang berhubungan dengan sanksi hukum terhadap kejahatan dan yang berhubungan dengan muamalat, diturunkan bukan saja untuk kaum muslimin, melainkan juga untuk non-muslim, meskipun tidak dibenarkan memaksa mereka menerima Islam sebagai agama dan akidah. Mereka diharuskan menerima Islam sebagai aturan kehidupan sipil. Sebab bagi non-muslim, Yahudi dan Nasrani, mereka tidak mempunyai ajaran agama tentang sanksi hukum Ilahiyah serta aturan muamalat. Di sana tidak didapatkan aturan tentang urusan duniawi.

Akan tetapi undang-undang Islam, meskipun memberikan kebebasan bagi non-muslim, di sana terdapat ikatan-ikatan dan aturan yang harus dipatuhi. Antara lain mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sanksi hudud dan qishash, ini dipandang sebagai aturan umum yang tidak dibedakan antara muslim dan non-muslim, serta antara wilayah satu dengan yang lainnya.

Kemudian mengenai sanksi ta'zir yaitu selain hukuman hudud dan qishash, Islam menyerahkan pada kondisi masa dan tempat. Dalam hal ini masing-masing daerah boleh menentukan sanksi hukuman yang sesuai.Aturan lainnya mengenai urusan muamalat, seperti jual beli, sewa menyewa, dan lain sebagainya. Untuk urusan ini Islam memberikan keleluasaan kepada non-muslim. Dalam kondisi ini Islam tidak mengharuskan mereka melarang apa yang halal bagi agama mereka meskipun haram menurut Islam.

Kemudian mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan urusan pribadi, seperti pernikahan, talak, wasiat, warisan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini warga non-muslim tidak diharuskan mengikuti syariah Islam. Pemberlakuan syariah Islam bagi non-muslim dalam masalah hudud dan muamalat merupakan hal yang diakui oleh seluruh undang-undang dunia modern. Meskipun bagi minoritas non-muslim mempunyai hukum sendiri, kecuali dalam masalah-masalah yang terkait dengan hukum keluarga.

Thomas Arnold dalam bukunya Ad-Da'wah ila Al-Islam mengemukakan, bahwa tujuan dikenakan jizyah kepad kaum Nasrani bukanlah sebagai bentuk sanksi atas penolakan mereka untuk masuk Islam, melainkan mereka melaksanakan pembayaran jizyah ini bersama warga non-muslim di bawah pemerintahan Islam yang diberi kebebasan memeluk agama mereka tetapi tidak masuk dalam jajaran militer. Mereka membayar jizyah sebagai ganti jaminan perlindungan yang diberikan kaum muslimin.

Hak Politik Wanita

Perselisihan paham mengenai hak politik bagi wanita telah ada sejak lama. Terdapat anggapan bahwa hak politik berarti memberikan kewenangan membuat undang-undang kepada para wakil rakyat di parlemen. Padahal jika dicermati, nash-nash syariah, baik laki-laki maupun perempuan tidak dibenarkan membuat undang-undang kecuali dalam masalah-masalah yang tidak diatur oleh syariah.

Di kawasan negara-negara Arab terjadi perdebatan sengit mengenai hak wanita untuk ambil bagian dalam pergulatan politik yang diwakili dalam hak pemilihan dan hak duduk di parlemen. Sebagian aktifis wanita beranggapan bahwa hak untuk terlibat dalam politik adalah kunci yang akan dapat membukakan bagi kaum wanita semua kehormatan dan kemuliaan. Oleh sebab itu diadakan secara khusus berbagai konferensi dan pertemuan guna membicarakan masalah hak politik bagi kaum wanita.

Para ulama klasik dan modern berbeda pendapat mengenai hak-hak politik bagi wanita. Perbedaan pendapat ini kembali pada konsep mereka masing-masing mengenai sifat pekerjaan ini. Satu pendapat mengatakan bahwa wanita tidak dibenarkan menduduki jabatan menteri. Sebab Imam atau khalifah harus meminta pendapat dari para menterinya pada saat-saat tertentu.

Pendapat kedua mengatakan bahwa wanita dilarang menjadi Qadli (hakim) menurut syara. Sebab profesi ini menuntut kesempurnaan pendapat (olah pikir).Sementara di kalangan ulama modern ada yang berpandangan bahwa wanita mempunyai hak-hak politik sepenuhnya selain dari pimpinan negara. Pendapat ini dianut oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha, DR Yusuf al-Qaradlawi, Syekh Muhammad Shalthout, dan DR Muhammad Yusuf Musa.

Alasan lainnya, Islam tidak mencabut hak wanita dan tidak melarangnya mengutarakan aspirasi dan pendapatnya, melainkan memberinya kebebasan penuh seperti halnya kaum pria. Sementara kaidah fikih menegaskan bahwa pada dasarnya yang ada dalam adat istiadat itu boleh secara hukum selama tidak ada nash yang mengharamkan. dia/berbagai sumber/kem

Qou Vadis Jargon Anti korupsi Parpol?

VIVAnews - Musim kampanye partai politik kembali datang. Menjelang pemilihan umum legislatif, 9 April 2009, banyak partai politik dan calon legislatif menjual pemberantasan korupsi sebagai barang dagangan dengan harapan laku. Tapi namanya barang jualan di musim kampanye, pasti ada kecurigaan itu hanyalah lip service, sebatas manis di mulut. Sehingga tidak ada jaminan akan dilaksanakan.

Padahal partai politik memiliki keterwakilan anggota di DPR. Para anggota fraksi itu memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sekarang mari kita lihat satu persatu fungsi ini dalam konteks pemberantasan korupsi.

Fungsi legislasi. Kita tahu Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi tidak juga dibahas-bahas. Padahal RUU ini menjadi pondasi keberadaan pengadilan khusus korupsi yang saat ini justru bekerja lebih baik dibandingkan pengadilan biasa.

Kondisi RUU pengadilan korupsi itu berbeda dengan kasus pengesahan Undang -Undang (UU) Mahkamah Agung (MA). Kalau UU MA bisa dikebut, kenapa RUU Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi tidak bisa? Dari sini saja kita bisa buktikan apa yang menjadi prioritas fraksi partai politik.

Fungsi pengawasan. Anggota DPR memiliki fungsi untuk mengawasi baik anggotanya sendiri maupun pelaksanaan pemerintahan. Tapi, kita lihat Badan Kehormatan tidak bisa mengawasi anggotanya. Buktinya, banyak anggota DPR yang terganjar kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terakhir, fungsi anggaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung dan penjara karena kapasitas yang ada saat ini sudah tidak sesuai. Kita tahu, anggaran untuk KPK ini sampai sekarang masih dipersulit DPR.

***

Pada Pemilu 2004, semua partai politik berjualan pemberantasan korupsi saat kampanye. Jadi, dengan contoh di atas, susah untuk percaya partai politik yang berkampanye saat ini serius untuk mengusung pemberantasan korupsi.

Sebelum berbicara pemberantasan korupsi di tataran kebijakan, minimal partai politik harus berperan dalam kampanye. Seperti apa, tinggal jawab saja pertanyaan ini.Apakah para partai politik sudah melaporkan konsolidasi rekening mereka? Saya yakin, uang partai politik itu tidak hanya ada di rekening Dewan Pimpinan Pusat, tapi juga di yayasan, organisasi massa, dan calon legislatif partai itu.

Lalu, apakah laporan keuangan itu bisa diaudit? Sebelum bicara pemberantasan korupsi, buktikan itu saja dulu: keuangan transparan, sesuai undang-undang, laporan rekening keseluruhan, dan adanya transparansi dana kampanye.

Pelaksanaannya? Sampai batas akhir penyerahan rekening awal partai politik, Komisi Pemilihan Umum masih kesulitan mengumpulkan rekening-rekening awal itu. Menurut saya, publik harus mencurigai dana yang tersimpan di rekening itu. Sebab, jumlahnya terkadang tidak sebanding dengan jumlah pengeluaran untuk iklan kampanye mereka.

Saya kira, rekening partai politik ini tidak mencerminkan belanja kampanye partai politik. Beberapa partai besar dan bermodal besar sudah memulai iklan sejak tahun lalu. iklan di televisi dan media cetak besar itu tidak kecil biayanya.

***

Partai yang paling giat mengusung pemberantasan korupsi adalah Partai Demokrat milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, pemberantasan korupsi yang mereka klaim sebagai keberhasilan adalah kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang notabene merupakan lembaga independen.

Walau Presiden mengatakan tidak intervensi terhadap penyidikan komisi antikorupsi, tapi keberhasilan yang diklaim itu adalah keberhasilan perseorangan, bukan partai.

Untuk itu saya sarankan masyarakat lebih selektif dalam memilih calonnya di parlemen. Sulit jika mengandalkan partai politik. Cara yang relatif mudah adalah pilih saja langsung caleg yang tidak pernah terlibat dalam kasus-kasus korupsi.

Memang, cara ini pun masih terbentur minimnya pengetahuan masyarakat mengenai track record para calon. Tapi cara ini relatif lebih baik.

Disarikan dari wawancara Danang Widiyoko, Kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW).

Nurul Arifin sukses "mendulang" suara

JAKARTA, KOMPAS.com — Perolehan suara para artis dalam Pemilihan Umum Legislatif 2009 ini memang terlihat tidak terlalu signifikan. Tak banyak artis yang berhasil menuai suara besar, meski mereka terbilang tenar.

Dari perolehan suara sementara yang dirilis Pusat Tabulasi Nasional Pemilu 2009, pukul 15.24, terlihat memang ada artis yang sukses mengumpulkan suara, tapi lebih banyak yang terbilang biasa-biasa saja.

Bintang film seksi di era 1980-an, Nurul Arifin, menjadi salah satu di antara sedikit artis yang sukses mendulang suara. Di dapil Jabar 7, Nurul berhasil mendapatkan suara signifikan sebanyak 949 suara.

Kesuksesan Nurul ini pun lebih luar biasa jika melihat pada data perolehan suara yang menggambarkan bahwa Partai Golkar yang diusungnya kalah jauh dalam perolehan suara dibanding Partai Demokrat. Namun toh, perolehan suara Nurul tetap lebih unggul dibanding caleg-caleg lainnya.

Sementara seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rieke Dyah Pitaloka, yang terakhir sukses memerankan tokoh Oneng dalam serial Bajaj Bajuri, pun tetap sukses dalam pengumpulan suaranya. Caleg PDI-P dari dapil Jabar 2 ini berhasil unggul, padahal Partai Demokrat yang merajai perolehan suara di dapilnya.

Lebih "wah" lagi, "Oneng" untuk sementara berhasil mengungguli salah satu ikon PDI-P, Taufik Kiemas, yang tak lain adalah suami dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Rieke sejauh ini sudah mendapat 427 suara.

Namun, selebihnya di daerah lain caleg-caleg artis sepertinya tak sesukses Rieke dan Nurul. Bintang film asal Betawi yang menjadi caleg PAN, Mandra dari dapil DKI Jakarta 1, caleg Gerindra Rachel Maryam dari dapil Jabar 2, caleg PDI-P Dedy "Miing" Gumilar dari dapil Banten 1, serta caleg PDI-P Sonny Tulung dari dapil Sultra 1 tidak memperoleh suara yang terlalu signifikan.

Sementara untuk suara keseluruhan, perolehan suara sementara pada pukul 15.48 menunjukkan, Demokrat masih unggul, diikuti PDI-P dan Golkar yang perolehan suaranya berbeda tipis.

PPP tinggalkan "Golden Triangle "

AKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepertinya akan segera meninggalkan kerja sama politik Golden Triangle yang disepakati antara PPP, PDI-P, dan Golkar.

Sekretaris Jenderal PPP Irgan Chairul Mahfidz membantah Golden Triangle sebagai sebuah kontrak formal untuk berkoalisi antara parpol-parpol yang tergabung di dalamnya. Lebih dari itu, PPP pun kini menunjukkan kecenderungan untuk merapat ke Demokrat.

"Golden Triangle bukan bentukan koalisi. Hanya penamaan saja dari komunikasi politik yang kita lakukan," ujar Irgan di sela-sela kunjungannya di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu 2009, Sabtu (11/4).

Oleh karena itu, Irgan mengatakan, PPP masih memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk menentukan sikap koalisinya ke depan. Dengan perolehan suara sementara yang menunjukkan keunggulan telak Demokrat, Irgan sendiri mendorong PPP untuk kembali memikirkan rencana berkoalisi kembali dengan Demokrat. "PPP jangan naif juga untuk kembali berkoalisi dengan Demokrat," tutur Irgan.

Menurut Irgan, perolehan suara sementara Demokrat yang tinggi menjadi cerminan aspirasi masyarakat. Lagipula, arus bawah PPP menunjukkan dukungan penuh kepada Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali maju sebagai calon presiden.

Lebih jauh terkait dukungan terhadap Demokrat, Irgan secara pribadi mengaku sangat mendorong parpolnya untuk tidak ragu berkoalisi kembali dengan Demokrat, serta mendukung SBY sebagai presiden.

Namun, Irgan menegaskan opini yang dituturkannya itu belum menjadi sikap resmi PPP. "Saya kira Suryadharma Ali (Ketua PPP) akan mendukung sikap saya," ujar Irgan.

Koalisi Putaran II : JK - WIN & Mega-Pro

JK-Win dan Mega-Bowo Gabung di Putaran II
(Dari kiri - kanan) Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla, dan Ketua Pembina Partai Gerindra Prabowo Subiakto memberikan keterangan bersama di Kantor DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). Sebanyak 11 partai melakukan penandatangan kesepakatan koalisi dalam parlemen untuk periode 2009-2014.

Sabtu, 16 Mei 2009 | 10:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com —

Calon wakil presiden dari Partai Hanura Wiranto menegaskan, pada putaran kedua pilpres nanti koalisi besar akan bergabung sehingga siapa pun yang kalah, baik pasangan Jusuf Kalla-Wiranto atau pasangan Megawati- Prabowo, akan saling mendukung dan melengkapi.

Hal itu diungkapkan Wiranto sebelum dimulainya acara Silaturahmi Tim Kampanye Nasional Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (16/5) pagi ini.

"Memang dalam koalisi besar disepakati pada putaran pertama akan ada dua pasangan dari koalisi besar. Nanti pada putaran kedua, jika salah atu pasangan itu kalah, pasangan yang kalah itu akan menggabungkan diri dengan pasangan capres-cawapres yang menang dari koalisi besar," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, meskipun saat ini ada tiga pasangan yang maju ke pertarungan pilpres, yaitu pasangan Jusuf Kalla Wiranto (JK-Win), Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (SBY Berbudi), dan Megawati- Prabowo (Mega-Bowo), pasangan JK-Win dan Mega-Bowo akan saling mendukung dan berkomunikasi.

Tamu Blogs

Tentang Saya

Foto saya
Kalodran - Serang, BANTEN
Blog ini hanya berisi rekaman artikel dari berbagai sumber...dan yang paling penting Blog ini bersifat terbuka untuk semua golongan, teramasuk golongan JIN...

bekerja untuk beribadah