Kamis, 26 Februari 2009

PKS yang jadi Pragmatis

Mau ke mana Partai Keadilan Sejahtera (PKS)? Pertanyaan ini muncul di benak banyak orang, akhir-akhir ini. Menjelang Pemilu 2009, partai dakwah yang satu ini banyak memancing perhatian khalayak dengan manuver-manuver politik tak terduga. Serial iklannya yang mengangkat sejumlah tokoh sejarah menuai kritik.


Iklan PKS yang menampilkan KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy'ari mendapat tanggapan dari kalangan di Muhammadiyah dan NU. Pendukung dua ormas besar itu menuding PKS mengincar warga mereka. Padahal, pandangan keagamaan PKS tidak sejalan dengan ajaran dua tokoh tersebut.

Terlebih lagi ketika sebuah sekuel iklan PKS menampilkan mantan Presiden Soeharto. Kritik pedas berdatangan silih berganti. PKS dituding berbalik langkah, dari partai yang reformis menjadi parpol yang pragmatis. Menghalalkan segala cara untuk menarik massa.

Reaksi keras itu tidak sulit dipahami. Ingatan orang belum kering, bagaimana reformasi merupakan gerakan bersama untuk menolak politik otoritarian Orde Baru. Ketika itu, PKS termasuk yang paling lantang berteriak reformasi. Tapi kini, baru 10 tahun berlalu, PKS seolah melupakan semangat itu demi meraup kekuasaan.

Sebenarnya pragmatisme PKS bukan fenomena baru. Kemauan dan kemampuan mengambil langkah politik taktis terlihat sejak Pemilu 2004. Ilmuwan politik membagi perilaku partai politik ke dalam tiga kategori: perilaku dalam organisasi, perilaku dalam pemilu, dan perilaku dalam pemerintahan. Dalam ketiga ranah ini, perlahan tapi pasti PKS makin taktis, rasional, pragmatis.

Dalam organisasi, contohnya, parpol yang banyak diawaki mantan aktivis masjid kampus ini terkena apa yang oleh Robert Michels --murid Max Weber yang kemudian menjadi penasihat politik Benitto Mussolini-- disebut sebagai "hukum besi oligarki". Menurut Michels, pada masa-masa awal kelahirannya, kendali partai politik berada di tangan anggotanya (demokratis). Namun, seiring dengan perjalanan waktu, kepemimpinan akan beralih ke tangan segelintir pimpinan (oligarki) karena tuntutan efektivitas organisasi.

Ini dialami PKS. Pada awal sejarah partai ini --ketika itu bernama Partai Keadilan (PK)-- anggaran dasar partai menyebutkan, lembaga pengambil keputusan tertinggi adalah musyawarah nasional. Artinya, setiap keputusan penting selalu dirembuk dan dibicarakan bersama oleh anggota partai.

Perkembangan berikutnya, setelah berubah menjadi PKS, anggaran dasar partai menyatakan, lembaga pengambil keputusan tertinggi adalah Majelis Syuro. Keputusan tertinggi cukup di tangan sekelompok pimpinan.

Demikian pula dalam perilaku pemilu, PKS mengalami perubahan drastis dari idealis menjadi taktis dan pragmatis. Menjelang Pemilu 1999, misalnya, Dewan Syariah PK --lembaga yang bertugas membuat putusan agama untuk anggota dan simpatisan partai-- mengeluarkan seruan kepada kader dan pendukung PK untuk tidak terjebak dalam kesibukan mencari pemilih.

Sebab, menurut Dewan Syariah, partai ini didirikan bukan untuk mengejar kekuasaan, melainkan untuk menebar dakwah. Alhasil, Dewan Syariah menyerukan kepada segenap kader dan pendukung untuk lebih banyak meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sebab Tuhan Mahakuasa dan bisa membuat sebuah partai menang atau kalah. Dan terbukti, PK gagal!

Menjelang Pemilu 2004, sikap dan perilaku PKS berbalik nyaris 180 derajat. Pada periode ini, PKS meyakini, keberhasilan partai dalam pemilu adalah kecerdasan menyusun strategi dan kegigihan menjalankan kampanye. PKS pun melatih kader-kadernya dengan berbagai keterampilan profesional dalam persuasi dan propaganda politik.

Mereka menyewa konsultan profesional untuk melatih kader partai berhubungan dengan media dan membuat berita. Yang lebih menarik, Dewan Syariah PKS kemudian mengeluarkan seruan bahwa yang terpenting dilakukan para kader adalah mengajak orang mencoblos PKS. Soal dakwah bisa dilakukan setelah itu.

Perkembangan yang makin pragmatis juga terjadi dalam perilaku PKS di pemerintahan (legislatif dan eksekutif). Pada zaman PK, meski gagal melampaui electoral treshold 2% dan tidak bisa mengikuti pemilu berikutnya, PK berhasil mengirim tujuh wakilnya di DPR. PK juga sempat mendapat jatah satu kursi di kabinet Presiden Abdurrahman Wahid.

Pada periode ini, perilaku kader-kader partai di pemerintahan lebih mencerminkan gagasan ideal sebuah partai politik yang ingin melakukan perubahan besar. Menteri Kehutanan Nurmahmudi Ismail begitu gencar memburu koruptor kakap, yang membuatnya harus berbenturan dengan presiden dan terdepak dari kabinet. Ketika itu, PK juga hanya bersedia berkoalisi dengan partai Islam. Terbukti, partai ini menolak tawaran posisi menteri dalam kabinet Megawati, setelah Gus Dur dimakzulkan MPR.

Namun kiprah kader partai dakwah berubah banyak ketika berganti menjadi PKS. Menjelang pemilihan presiden 2004, PKS tidak bulat mendukung Amien Rais yang notabene representasi politisi muslim yang sejalan dengan identitas politik PKS. Sebagian pimpinan PKS lebih memilih Wiranto karena alasan pragmatis politik bahwa yang terakhir ini lebih punya kans memenangkan kompetisi. Di arena pemilihan kepala daerah, PKS tidak canggung lagi berkoalisi dengan parpol yang tidak berbanderol Islam. Bahkan ia menjalin koalisi dengan partai Kristen, PDS.

***

Mau ke mana sebenarnya PKS? Kalau melihat perubahan dari idealis menjadi pragmatis tadi, apakah PKS akan berubah menjadi seperti partai politik yang lain? Bukan lagi partai dakwah yang bercita-cita membangun masyarakat Islam dan memperjuangkan Islam dalam ranah politik?

Sebenarnya tidak juga. Kalau kita cermati lebih dekat, akan terlihat bahwa meskipun partai ini berubah cukup drastis --dari idealis di zaman PK menjadi pragmatis di zaman PKS-- ia tidak pernah mengubah rumusan ideologinya. Ia tetap partai Islamis yang evolutif ala Ikhwanul Muslimin, yang bercita-cita memperjuangkan terbentuknya masyarakat Islami melalui pembentukan jaringan kader untuk menumbuhkan individu-individu Islami.

Individu-individu ini nantinya membangun unit-unit keluarga Islami, yang akan melahirkan dan mendidik generasi Islami. Ketika sudah terbentuk generasi Islami, akan terbentuk masyarakat Islami. Jika sampai di sini, tuntutan akan sistem politik dan kebijakan yang Islami hanya menunggu waktu.

Lalu, apa yang membuat partai yang memiliki reputasi bersih ini seolah berubah pikiran menjadi pragmatis? Di satu sisi, ada sebagian komentator mengungkapkan bahwa pragmatisme PKS tidak lebih dari sekadar kamuflase untuk menutupi agenda mereka yang sebenarnya. Mereka ingin terlihat moderat untuk mendapatkan dukungan massa sebanyak-banyaknya.

Setelah mereka memenangkan kekuasaan, menurut pendapat ini, PKS baru akan menunjukkan wajah aslinya yang Islamis. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa politisi PKS sebenarnya tidak beda dari politisi pada umumnya, yang berorientasi kekuasaan. Menurut pandangan ini, pimpinan PKS baru menyadari bahwa politik memang harus pragmatis.

Tapi, dalam tilikan yang lebih teoretis, kedua pendapat itu tidak sepenuhnya benar. Pragmatisme PKS bukanlah karena ingin menutupi hidden agenda politik Islamis dan bukan semata pragmatisme yang banal. Melainkan lebih karena produk aturan main politik demokrasi yang dibangun dan diinstitusionalisasikan di negeri ini selama 10 tahun terakhir.

Harus diingat bahwa partai-partai politik tidak bermain di ruang kosong, melainkan dalam sebuah bingkai bernama institusi demokrasi. Menurut sejarawan ekonomi Amerika dan pemenang Hadiah Nobel Ekonomi 1990, Douglas C. North, institusi adalah tatanan untuk mengatur perilaku manusia. Institusi memiliki dua fungsi pokok.

Pertama, institusi menyediakan aturan berperilaku. Dalam bingkai institusi (dalam hal ini demokrasi), perilaku partai politik menjadi teratur dan mudah diprediksi. Institusi yang stabil, dengan demikian, memotivasi aktor politik untuk berperilaku rasional dan terprogram. Kedua, institusi berfungsi menfasilitasi distribusi kepentingan secara lebih adil. Artinya, dalam institusi yang stabil, aktor politik akan terdorong untuk saling bekerja sama.

Lebih lanjut, North membagi institusi ke dalam dua jenis, yaitu institusi formal dan informal. Yang pertama merujuk pada aturan main yang terkodifikasi, misalnya konstitusi, hukum, hingga kontrak. Sedangkan yang kedua merujuk pada sistem yang mengatur perilaku tapi tidak terkodofikasi. Contohnya budaya, agama, dan ideologi.

Dalam analisis North, baik yang formal maupun informal, institusi memiliki fungsi sama. Keduanya memiliki hubungan saling melengkapi. Institusi formal membantu institusi informal supaya lebih efektif. Misalnya, undang-undang biasanya merupakan formalisasi nilai budaya dan agama di masyarakat. Sebaliknya, institusi informal membantu mencari jalan bila institusi formal tidak berfungsi dengan baik.

Teori North ini cukup akurat untuk menjelaskan pragmatisme PKS. Pragmatisme itu bukan upaya menutupi agenda tersembunyi dan bukan pula karena PKS tidak lagi peduli pada ideologi partai dakwah. Pragmatisme lebih merupakan buah institusionalisasi sistem demokrasi. Sebab sebenarnya perilaku partai politik tidaklah hanya didorong oleh ideologi, melainkan juga dipengaruhi aturan main, yaitu sistem demokrasi.

Seperti kata North, ideologi sebagai institusi informal dan demokrasi sebagai institusi formal selalu berbanding terbalik. Ketika masih bernama PK, institusi formal (sistem demokrasi) yang ada pada waktu itu belum stabil. Karena itu, PK cenderung berperilaku ideologis. Namun, ketika sistem demokrasi makin berjalan baik dan aturan main politik makin stabil --dengan berbagai amandemen UUD serta penyempurnaan UU Pemilu dan Pemilihan Presiden, UU tentang Fungsi dan Kedudukan DPR, UU Partai Politik, dan lain-lain-- partai dakwah yang kemudian bernama PKS pun cenderung berperilaku mengikuti institusi formal: rasional, taktis, pragmatis.

Jadi, mau ke mana PKS? Kalau pertanyaan ini masih juga muncul, jawabannya ada pada sejauh mana stabilitas sistem demokrasi kita. Jika demokrasi dan demokratisasi tetap stabil sebagai aturan main politik, bisa dipastikan, PKS akan tetap pragmatis. Namun, sebaliknya, jika demokrasi mulai goyah dan tidak lagi menjadi aturan main utama, maka mudah diramalkan bahwa perilaku politik ideologis akan kembali bermunculan. Mungkin bukan hanya dari PKS.

Sabtu, 21 Februari 2009

Membangun Citra caleg

Achmad Rozi El Eroy[1]

Mengadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2009, seluruh kekuatan dan strategi Caleg partai politik, baik yang lolos electoral threshold maupun yang tidak lolos, serta yang baru terbentuk sekalipun akan berjuang secara maksimal agar dapat memenangkan pemilu secara terhormat dan menjadi Anggota Legislatif. Dalam upaya memenangkan pemilu 2009, seluruh kekuatan (strength) Caleg partai politik akan dicurahkan secara maksimal, baik sumberdaya intelektual, financial, program, strategi maupun teknologi yang dimiliki. Sebaliknya kelemahan (weakness) yang dimiliki akan diperbaiki, perbaharui bahkan yang paling ekstrim dihilangkan. Dan yang menjadi tantangan adalah bagaimana peluang (opportunity) dan ancaman (treaty) yang ada dapat dikelola menjadi sebuah kekuatan.

Paling tidak terdapat dua faktor yang harus dilakukan untuk memenangkan sebuah peperangan (baca: pemilu legislatif), dan harus dipersiapkan oleh Caleg, yaitu merevitalisasi fungsi-fungsi Manajemen Pencitraan dan Manajemen Kampanye.

Membangun citra Caleg yang positip dimata Masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab semua Caleg untuk mengaktualisasikannya secara berkesinambungan dan terus menerus. Mengapa? Karena semakin positif citra seorang Caleg , maka semakin menguntungkan, dan begitu sebaliknya. Kalau kita melihat secara obyektif, bahwa untuk membangun sebuah citra Caleg yang positif dimata masyarakat, diperlukan alat (tools) yang efektif dan efisien, sehingga pencitraan yang akan dilakukan dapat tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan. Disamping itu, diperlukan manajemen yang cerdas dalam pengelolaan citra Caleg , atau dalam kontek ini adalah diperlukannya manajemen pencitraan.

Manajemen Pencitraan

Dalam Manajemen Pencitraan terdapat enam tools kritis yang harus diperhatikan oleh segenap Caleg, yaitu Publication, Event, News, Community, Identity dan Lobby, atau disingkat PENCIL. Enam alat tersebut harus secara integrated diimplementasikan oleh Caleg. Sukses tidaknya seorang Caleg dalam persaingan Pemilihan legislatif tahun 2009 yang akan dating, sedikit banyak akan dipengaruhi oleh kemampuan Caleg dalam membangun Citra yang baik dimata masyarakat.

Pertama, Publication, yaitu terkait dengan tugas Caleg dalam upaya mempublikasikan, mengkomunikasikan, mempromosikan dan mensosialisasikan visi-misi Caleg , ideology, platform, program kerja, kinerja Caleg, dan seterusnya yang harus dilakukan secara terus menurus kepada masyarakat. Kedua, Event, ini terkait dengan tugas Caleg /kandidat dalam merancang, mendisain sebuah kegiatan yang dapat mempengaruhi individu pemilih atau kelompok, tentunya event yang dibuat harus menyentuh pada aspek dasar yang menjadi kebutuhan konsituen secara khusus. Misalnya, Caleg dapat membuat sebuah event bakti social; gerak jalan santai, perlombaan olahraga dan lain sebagainya.

Ketiga News, yaitu terkait dengan kemampuan Caleg dalam menyusun informasi dan berita-berita yang akan disampaikan kepada publik, dan sejauhmana kemampuan Caleg berhubungan dengan Media Massa, elektronik dan lainnya sebagai partner kerja yang efektif. Ingat sekecil apapun berita yang kita miliki, kalau ditingkat pengelolaan nya sangat baik maka tidak menutup kemungkinan berita tersebut akan menjadi baik dan mampu meningkatkan citra positif Caleg dimata publik. Keempat Community, yaitu sejauhmana Caleg mampu membidik sasaran masyarakat/pemilih secara tepat melalui kegiatan segmentasi, targeting dan positioning (STP) yang tepat. Harus di ingat bahwa secara normatif, tidak ada satupun Caleg politik yang memiliki kekuatan secara merata disemua lini, pasti ada kelemahan/keterbatasan yang dimilikinya. Dan untuk mengantisipasinya adalah dengan cara merumuskan aspek STP secara cerdas dan efektif.

Kelima, Identity yaitu bagaimana kemampuan menciptakan sebuah kesan yang mendalam dari identitas yang positif, baik untuk lingkungan internal maupun eksternal. Penciptaan kesan positif dari identitas ini terkait langsung dengan brand equity dari Caleg, perilaku positif yang ditampilkan oleh caleg, komunikasi aktif caleg dan konsituen, perhatian Caleg dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh rakyat, dan seterusnya. Dalam konteks ini, aspek positioning Caleg sangat menentukan dalam membentuk brand image yang kuat dimata masyarakat. Dan Keenam adalah Lobby, Lobby merupakan bentuk komunikasi langsung dan tidak langsung yang dilakukan oleh Caleg disemua tingkatan untuk meyakinkan dan mempengaruhi persepsi publik (stakeholder) terhadap citra Caleg.

Manajemen Kampanye

Kampanye politik merupakan suatu usaha yang terorganisir untuk dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam suatu kelompok, disamping itu juga merupakan bagian dari promosi yang berkaitan dengan aktifitas politik dalam usaha menyebarkan informasi kepada seluruh anggota dan para simpatisan. Dalam manajemen Kampanye beberapa keputusan kritis yang harus dipertimbangkan adalah; bagimana menetapkan tujuan kampanye, anggaran kampanye, pesan kampanye, media kampanye, Dan pengukuran efektifitas kampanye. Keputusan tersebut akan menentukan efektifitas dari program kampanye yang akan dilakukan oleh Caleg.

Bagi seorang Caleg yang relatif masih baru, kampanye harus selalu dilakukan oleh setiap waktu. Sebagai agent kampanye, Caleg dapat memberdayakan kader-kader dan atau tim sukses yang ada secara terorgainisir melalui pelatihan pemasaran politik yang uptodate. Tugas Caleg secara lebih praktis adalah menyusun dan merancang manajemen kampanye secara cerdas, tepat sasaran dan efisien. Banyak kampaye dilakukan oleh Caleg, tetapi sangat tidak efisien. Mengapa? Karena manajemen kampanye yang mereka lakukan tidak didasarkan pada keputusan-keputusan kritis diatas, sebaliknya mereka melakukan kampanye dengan keputusan yang sporadis dan cenderung tidak termanajemen dengan baik.

Inti dari tujuan kampanye, sebagaimana yang kita pahami adalah pertama; menginformasikan (informative) pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada publik secara baik dan benar. Kedua; mengingatkan (remainder), kepada publik akan pesan-pesan atau produk politik yang sudah kita sampaikan dan ketiga; membujuk ( persuasive) masyarakat agar mau menerima pesan-pesan yang kita sampaikan. Hal lain yang juga harus diperhatikan dalam msnajememen kampanye adalah terkait dengan anggaran kampanye. Secara normatif, anggaran merupakan variabel yang selalu dianggap krusial dalam hal kampanye. Manajemen anggaran kampanye sangat menentukan dalam mendukung sukses tidaknya kampanye dilakukan oleh seorang caleg, dan yang terakhir adalah pemilihan media kampanye. Media yang dipilih oleh seorang caleg akan menentukan tingkat penerimaan pesan yang ingin disampaikan kepada publik. Disinilah point penting dari efektifitas kampanye yang akan dilakukan oleh seorang caleg dalam memasarkan program-program politiknya kepada masyarakat.

Akhirnya dari dua faktor diatas, yaitu manajemen pencitraan dan manajemen kampanye tersebut, keputusan akhirnya semua kembali kepada bagaimana seorang caleg dalam menggunakan dua pendekatan tersebut dalam memenangkan pemilu legislative tahun 2009 yang akan datang. Ketepatan seorang Caleg dalam memilih pendekatan tersebut secara efektif, dimungkinkan menjadi entry point bagi kerja-kerja selanjutnya. Namun dari semuanya itu, yang paling penting adalah bagaimana setiap Caleg memberikan sebuah kerja-kerja yang kongkrit bagi masyarakat, tidak hanya sekedar jargon atau slogan. Ingat masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dalam melihat dam mendengar apa yang dilakukan oleh Caleg. Wallahu’alam Bishowaf.



[1] Dirwktur Eksekutif The Sultan Center (TSC), Tulisan ini sudah dimuat dalam Baraya Post, 1 Nopember 2008

Minggu, 15 Februari 2009

Menyoroti Reputasi Caleg

Oleh : Achmad Rozi El Eroy[1]

.
Bagi Rakyat, Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 adalah pesta demokrsi rakyat yang sebenar-benarnya. Bagaimana tidak, rakyat saat ini diberikan kekebasan penuh untuk memilih dan mengusung calon legislatifnya (caleg) nya untuk kemudian duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, baik itu tingkat Kota/Kab, Propinsi, maupun DPR-RI dan DPD RI. Dengan system Suara terbanyak yang telah duputuskan oleh MK, membuka peluang kepada Rakyat memilih Caleg yang sesuai dengan pilihan hatinya dan sesuai dengan reputasi caleg yang akan dipilih. Sementara bagi Caleg, sistem suara terbanyak sangat menguntungkan bagi caleg yang memiliki reputasi.

Reputasi dalam konteks manajemen dapat dianalogikan dengan citra atau brand image. Dalam pesta rakyat, pemilu 2009 yang akan datang, setidaknya, reputasi caleg yang akan dijadikan pertimbangan bagi rakyat dalam menentukan pilihannya. Rakyat saat ini merupakan pemilih cerdas yang rasional, walaupun tidak dapat ditutupi bahwa masih ada saja pemilih yang bersikap tradisonal. Tetapi tetap saja dibalik tradisionalitas yang dimiliki oleh rakyat, unsur reputasi caleg tetap jadi pertimbangan dalam memilih caleg.

Dalam kontek reputasi caleg, dimana rakyat akan memilih caleg yang disukai dan disenangi, paling tidak indikatornya dapat dilihat dari; Pertama, Popularitas, popularitas berkaitan erat dengan ketokohan. Peluang menang caleg yang terkenal di daerah tempat tinggalnya (maksimal dapilnya) dalam pileg 2009 sangat besar. Jika ada Caleg yang berasal dari luar dapil, ia harus bekerja keras untuk dapat meningkatkan popularitasnya di dapil tersebut, dan hal tersebut akan mengeluarkan cost politics yang tidak sedikit.

Kedua, adalah visi dan misi caleg, rakyat akan memilih caleg yang memiliki visi dan misi yang jelas, Seorang caleg harus punya visi yang jelas dan terukur tentang tugas dan fungsi sebagai anggota legislative, yakni legislasi, budgeting dan controling. Dan ini tercermin dari kapasitas intelektual yang dimiliki oleh caleg yang bersangkutan. Dengan demikian, kehadirannya dalam gedung dewan kelak bisa mewarnai lembaga terhormat itu.Visi dan Misi Caleg tidak sekedar uraian kalimat-kalimat indah saja, tetapi yang lebih penting adalah figur caleg yang memiliki Visi Misi tersebut, adakah unsur kepantasan ketika Caleg memiliki Visi-Misi yang bagus tetapi tidak didukung oleh kualitas intelektual yang baik?

Ketiga, rakyat butuh caleg yang punya integritas dan kapabilitas yang tinggi. Integritas dan Kapabilitas caleg, Sikap itu tecermin dalam perilaku sehari-hari. Misalnya, dalam bergaul dengan masyarakat, apakah caleg tersebut suka membantu rakyat atau sebaliknya apakah caleg tersebut terlibat kasus-kasus yang merugikan masyarakat? Kalau kebetulan dia sedang menjabat, keputusan atau kebijakan yang dibuat mengutamakan kepentingan rakyat atau sebaliknya, hanya untuk melayani dan menyenangkan atasan atau bawahan. Pendeknya, apakah di balik keputusan atau kebijakannya ada rakyat.

Keempat adalah kepemimpinan (leadership). Anggota legislatif yang menghuni gedung dewan merupakan kumpulan para pemimpin. Setidaknya, sebagai pemimpin, mereka representasi dari konstituen. Mereka mewakili rakyat yang telah memilihnya saat pemilu. Dalam posisi terhormat seperti itu, caleg harus punya kemampuan leadership. Itu mutlak harus dimiliki seorang caleg. Sebab, saat ini rakyat sudah ”muak” terhadap sepak terjang anggota dewan yang hanya D3. (Datang, Duduk Diam) Sadar atau tidak, sejatinya kelompok D3 ini telah mengingkari amanat yang dimandatkan rakyat kepadanya.

Saat ini sebetulnya banyak caleg yang punya reputasi dengan empat kriteria tersebut. Masyarakat dengan mudah mengenalinya. Sebab, mereka saat ini hidup di tengah dan di sekitar masyarakat. Mereka aktif berinteraksi dengan rakyat. Secara psikologis, interaksi itu melahirkan ikatan emosional di antara mereka. Dan akhirnya dalam pileg 2009, dengan sistem suara terbanyak, diprediksi rakyat akan memilih caleg yang reputasinya jelas. Hak pilihnya akan diberikan kepada tokoh yang ''bersih''. Rakyat di kabupaten/kota akan lebih memilih caleg yang tinggal dan mengabdi di daerahnya. Rakyat juga akan memilih caleg dari daerahnya untuk DPRD provinsi, demikian pula untuk caleg DPR dan DPD. Hal itu terjadi karena rakyat tahu persis reputasi mereka. Dalam kondisi sekarang ini, sangat kecil peluang terjadinya ''membeli kucing dalam karung''. Memilih caleg yang tidak jelas reputasinya lebih besar risikonya. Sebaliknya, caleg yang dipilih karena sudah dikenal rakyat akan berpikir dua kali untuk menggadaikan reputasinya. Wallahu’alam Bishowaf



[1] Intelektual Muda Partai Demokrat Kota Serang

Kamis, 12 Februari 2009

Menyoal Akuntabilitas Publik






Berita tentang penyimpangan APBD Propinsi Banten yang dilansir oleh media masa lokal dan nasional beberapa waktu lalu membuat kita prihatin, bagaimana tidak disaat banyak rakyat hidup miskin, pendidikan semakin mahal, pelayanan publik yang juga tidak kunjung membaik, kita disuguhi sebuah berita yang sangat memalukan, yaitu Ada Penyimpangan Dana APBD Banten Rp 166,69 Miliar pada tahun 2007. Dan yang lebih memalukan lagi bahwa penyimpangan Anggaran terjadi juga pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2006 sebesar 703,98 Milyar dimana 659,87 Milyar belum dikembalikan ataupun diperbaiki. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan APBD Pemprov Banten tahun 2005. perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan, setidaknya pada tahun 2004 dan 2005 APBD propinsi Banten terjadi penyimpangan. Dari 19 temuan dengan total kerugian daerah sebesar Rp12 miliar itu terdiri dari kasus penyimpangan dalam APBD 2005 sebesar Rp8,077 miliar dan APBD 2004 sebesar Rp4,148 miliar, kekurangan penerimaan sebesar Rp5 miliar dan kekurangan administrasi sebesar Rp72,992 miliar.

Lebih mengejutkan lagi bahwa berdasarkan laporan Perwakilan BPK, Kabupaten Serang pun melakukan hal yang sama didalam pengelolaan APBD nya, yaitu terdapat penyimpangan APBD. Berdasarkan hasil temuan, Penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang, untuk tahun 2007 mencapai Rp 51,06 miliar. Selain itu, laporan keuangan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Serang dianggap kacau sehingga harus diperbaiki. Setidaknya, BPK mendapati 33 temuan penyimpangan APBD dengan total nilai Rp 51,06 miliar. Terdiri dari temuan yang berindikasi mengakibatkan kerugian daerah Rp 1,19 miliar, temuan kekurangan penerimaan daerah Rp 2,03 miliar, dan temuan penyimpangan administrasi yang mencapai Rp 47,84 miliar. Menurut laporan BPK, baru Rp 877,46 juta yang ditindaklanjuti, yakni dikembalikan atau ditemukan penggunaannya, sedangkan Rp 50,18 miliar penyimpangan anggaran di antaranya belum ditindaklanjuti. Dengan demikian, menurut BPK, sisa penyimpangan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara berkurang menjadi Rp 650,73 juta. Begitu pula besaran kekurangan penerimaan sudah berkurang menjadi Rp 1,89 miliar, dan penyimpangan administrasi berkurang menjadi Rp 47,63 miliar. Selain penyimpangan anggaran, BPK menilai laporan keuangan yang dibuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tergolong buruk.

Soal Akuntabilitas ?

Jika kita merenungkan kembali hasil-hasil temuan BPK diatas yang berkaitan dengan penyimpangan-penyimpangan APBD, baik dilevel Propinsi maupun di level Kabupaten/Kota tentunya kita menjadi bertanya-tanya, tidakkah pemerintah menggunakan prinsip-prinsip Akuntabilitas didalam pengelolaan APBD nya? Atau apakah pemerintah tidak menjalankan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Goverment)? Sehingga setiap tahun terjadi kesalahan-kesalahan yang serupa, yaitu adanya penyimpangan APBD?

John Piere dan B Guy Peters (2002:2 ) yang dikutip oleh Riant Nugroho (2004:223) menyatakan bahw substansi dari Pemerintahan yang baik dan bersih ( good governance) adalah; pertama Akuntabilitas, yaitu bahwa Para pengambil keputusan yang menyangkut kepentingan publik (baik pihak Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat), harus siap secara terbuka mempertanggungjawabkan keputusannya kepada publik. Dan Pejabat publik tidak hanya bertanggungjawab kepada atasannya, tetapi juga kepada seluruh pihak yang berkepentingan (stakeholders); Kedua Transparansi, yaitu bahwa Masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang proses dan alasan pengambilan keputusan; Ketiga Fairness atau keadilan, yaitu Pemerintahan yang baik mampu mengatur pemberian kesempatan secara adil berdasarkan nilai-nilai yang berterima kepada masyarakat. Dan Keempat adalah Responsivitas atau ketanggapan, yaitu bahwa pemerintah harus peka dan tanggap terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat.
serta pemerintah harus membuka diri untuk dikritik, dan membuka diri untuk memberi jawaban dan melakukan perbaikan, apabila perlu.

Dalam pembicaraan mengenai good governance, salah satu soal mendasar yang harus diperbaiki adalah berkaitan dengan akuntabilitas. Menurut Andi S Muhtar, (2007) Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam konteks akuntabilitas; yaitu penerapan akuntabilitas secara konsisten memerlukan penerapan prinsip transparansi dan independensi, penerapan prinsip kuntabilitas akan berkait langsung dengan kinerja pemerintahan dalam pelayanan publik, dan akuntabilitas dapat menghubungkan antara kontrol serta memiliki kepentingan untuk saling memperkuat dan mengontrol.

Dengan adanya berbagai laporan-laporan penyimpangan APBD diatas,kita dapat menilai bahwa dalam implementasi tata pemerintahan yang bersih dan baik, pemerintah daerah baik provinsi maupun kab/kota masihlah sangat lemah. Kelemahan tersebut sangat jelas terlihat, manakala kita menengok indikator-indikator dari temuan BPK diatas. Dan kelemahan tersebut idealnya harus segera diperbaiki secepat-cepatnya, jika tidak ingin pemerintah kehilangan kepercayaan dari publik. Kehilangan kepercayaan dari publik merupakan suatu keniscayaan, manakala pemerintah lambat dalam mengantisipasi dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada. Dalam perspektif pelayanan publik, kunci sukses dari semuanya adalah terwujudnya kepercayaan yang kuat dari masyarakat akan segala bentuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.

Akhirnya Sebagai sebuah bentuk tanggung jawab moral masyarakat kepada pemerintah, sudah seharusnya kita sebagai bagian dari elemen stakeholder di Banten mendorong kepada pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislative untuk segera merumuskan peraturan daerah (perda) tentang transaparansi pengelolaan APBD. Kehadiran perda transparansi dirasakan perlu untuk dijadikan sebagai media dalam mewujudkan dan mengimplementasikan nilai-nilai kepemerintahan yang baik dan bersih, sehingga dapat mengeliminir terjadinya penyimpangan-penyimpangan APBD yang seringkali terjadi setiap tahun. Dan yang lebih penting lagi dengan adanya perda transparansi tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan informasi tentang proses pengambilan keputusan dan alasan logis pengambilan keputusan tersebut. Juga masyarakat mendapat kesempatan untuk mengetahui apa yang dikerjakan oleh organisasi publik dan untuk apa hal itu dilaksanakan. Wallahu’alam Bishowaf.

Penulis Adalah : Pembantu Ketua I STIE Al-Khairiyah dan

Direktur Eksekutif The Sultan Center (TSC) Banten

Rabu, 04 Februari 2009

Menyoal Ketimpangan Pembangunan

Oleh : Achma Rozi El Eroy

Dalam sebuah negara pasti tidak akan terlepas dari aktivitas-aktivitas perekonomian. Aktivitas perekonomian ini terjadi dalam setiap bentuk aktivitas kehidupan dan terjadi pada semua kalangan masyarakat, baik masyarakat menengah ke bawah maupun pada masyarakat kalangan atas. Dalam pelaksanaannya, perekonomian selalu menimbulkan permasalahan. Terlebih lagi dalam pelaksanaannya di sebuah negara yang sedang berkembang. Begitu juga dengan Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Permasalahan perekonomian yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks karena letak antara pulau satu dengan pulau yang lainnya sangat berjauhan.

Permasalahan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia yang tetap terjadi hingga saat ini adalah terjadinya ketimpangan pembangunan perekonomian.. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah perekonomian pemerintah harus menyelesaikan permasalahan akarnya yaitu ketimpangan pembangunan dan perekonomian yang terjadi di wilayah Indonesia. Apabila permasalahan inti ini sudah terselesaikan atau paling tidak pembangunan perekonomian di Indonesia mulai terjadi pemerataan, maka permasalahan perekonomian lain yang timbul sebagai akibat dari ketimpangan pembangunan perekonomian akan terpecahkan satu per satu dari masalah yang terkecil.

Setiap pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah, setidaknya akan medapatkan apa yang namanya prestasi pembangunan, untuk mengetahui Prestasi pembangunan suatu negara atau daerah kita dapat menilainya dengan berbagai macam cara dan tolak ukur, baik dengan pendekatan ekonomi maupun dengan pendekatan non ekonomi. Penilaian dengan pendekatan ekonomi dapat dilakukan berdasarkan tinjauan aspek pendapatan maupun aspek non pendapatan. Tolak ukur pendapatan perkapita, sebagaimana kita sadari belum cukup untuk menilain prestasi pembangunan. Karena baru merupakan konsep rata-rata, pendapatan perkapita tidak mencerminkan bagaimana pendapatan suatu daerah terbagi dikalangan penduduknya, sehingga unsur kemerataan atau keadilan tidak terpantau. Distribusi pendapatan mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu daerah dikalangan penduduknya

Dalam kontek untuk mengukur dan menilai kemerataan (parah atau lunaknya ketimpangan) distribusi pendapatan, kita dapat melihatnya berdasarkan, pertama Kurva Lorenz dan Indek atau Rasio Gini. Kurva Lorenz menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan dikalangan lapisan-lapisan penduduk secara kumulatif pula. Kurva ini terletak di dalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan presentase kumulatif pendapatan. Sedangkan sisi datarnya mewakili presentase kumulatif penduduk. Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan yang semakin merata. Sebaliknya, jika Kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal (semakin lengkung), maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk, distibusi pendapatan semakin timpang dan tidak merata.

Sementara pada pendekatan Indek atau Rasio Gini, adalah suatu koefisien yang berkisar dari angka 0 hingga 1, menjelaskan kadar kemerataan (ketimpangan) distribusi pendapatan. Semakin kecil (semakin mendekati nol) koefisiennya, pertanda semakin baik atau merata distribusi. Dilain pihak, koefisien yang semakin besar (semakin mendakati 1) mengisyaratkan distribusi yang kian timpang atau senjang.

Sebab Ketimpangan Pembangunan

Menurut Sarjono HW (2006) pada kontek mikro, yang menjadi penyebab terjadinya ketimpangan pembangunan ekonomi antar daerah pada umumnya, penyebabnya antara lain:

1. Keterbatasan informasi pasar dan informasi teknologi untuk pengembangan produk unggulan.

2. Belum adanya sikap profesionalisme dan kewirausahaan dari pelaku pengembangan kawasan di daerah.

3. Belum optimalnya dukungan kebijakan nasional dan daerah yang berpihak kepada petani dan pelaku swasta.

4. Belum berkembangnya infrastruktur kelembagaan yang berorientasi pada pengelolaan pengembangan usaha yang berkelanjutan dalam perekonomian daerah.

5. Belum berkembangnya koordinasi, sinergitas, dan kerjasama,diantara pelaku-pelaku pengembangan kawasan, baik pemerintah, swasta, lembaga non pemerintah, dan petani, serta antara pusat, propinsi, dan kabupaten atau kota dalam upaya peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulan.

6. Masih terbatasnya akses petani dan pelaku usaha kecil terhadap modal pengembangan usaha, input produksi, dukungan teknologi, dan jaringan pemasaran dalam upaya pengembangan peluang usaha dan kerjasama investasi.

7. Keterbatasan jaringan prasarana dan sarana fisik dan ekonomi di daerah dalam mendukung pengembangan kawasan dan produk unggulan daerah.

8. Belum optimalnya pemanfaatan kerangka kerjasama antar daerah untuk mendukung peningkatan daya saing kawasan dan produk unggulan

Sementara pada aspek makro, Dumairy (1996), menyatakan bahwa terdapat ada dua faktor yang layak dikemukakan untuk menerangkan mengapa ketimpangan pembangunan dan hasil-hasilnya dapat terjadi. Faktor pertama ialah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor kedua karena strategi pembangunan yang tidak tepat_cenderung berorientasi pada pertumbuhan, (growth).

Ketidaksetaraan anugerah awal yang dimaksud adalah adanya kesenjangan antara bekal “resources” yang dimiliki oleh para pelaku ekonomi. Yang meliputi, sumberdaya alam, kapital, keahlian/keterampilan, bakat/potensi atau sarana dan prasarana. Sedangkan pelaku ekonomi adalah perorangan, sektor ekonomi, sektor wilayah/daerah/kawasan). Sumberdaya alam yang dimiliki tidak sama antar daerah, (pra)sarana ekonomi yang tersedia tidak sama antar daerah, begitu pula yang lain-lainnya seperti kapital, keahlian/keterampilan serta bakan atau potensi.

Kalau kita lihat secara objektif, ketimpangan pembangunan, yang selama ini berlangsung dan berwujud khsususnya pada Negara berkembang adalah dalam berbagai bentuk, aspek, atau dimensi. Bukan saja ketimpangan hasil-hasilnya, misalnya dalam hal pendapatan perkapita, tetapi juga ketimpangan kegiatan atau proses pembangunan itu sendiri. Bukan pula semata-mata berupa ketimpangan spasial atau antar daerah, yakni antara daerah pedesaan dan daerah perkotaan. Akan tetapi juga berupa ketimpangan sektoral dan ketimpangan regional. Ketimpangan sektoral dan ketimpangan regional misalnya, dapat dilihat berdasarkan perbedaan mencolok dalam aspek-aspek seperti penyerapan tenaga kerja; alokasi dana perbankan; investasi dan pertumbuhan.

Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan, bahwa secara makro ketimpangan pembangunan yang terjadi di diberbagai daerah, tentunya karena lebih disebabkan oleh aspek strategi pembangunan yang kurang tepat. Strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan misalnya, ternyata tidak mampu mengatasi persoala-persoalan yang terjadi di daerah, malah sebaliknya hanya memperkaya pelaku-pelaku ekonomi tertentu yang dekat dan mudah mendapatkan akses pembangunan secara gratis. Oleh karena itu, untuk dapat menghasilkan pembangunan ekonomi yang sebenar-benarnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat, harus ada keberanian dari pemerintah daerah untuk mengubah cara pandang dan strategi pembangunan ekonominya kearah yang lebih sehat dan kompetitif. Kue-kue pembangunan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh semua masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, jangan sampai kue pembangunan hanya milik segelintir kelompok atau golongan tertentu saja yang dekat dengan kekuasan dan mudah mendapatkan akses pembangunan secara gratis. Wallahualam Biashowaf.


Kepemimpinan Transformasional

Oleh : Arya Bima S

Direktur Eksekutif The Lead Institute

Salah satu parameter untuk mengukur kualitas demokratisasi adalah sirkulasi kepemimpinan politik yang lancar dengan sokongan kaderisasi kepemimpinan yang melembaga. Kontestasi politik pada sistem demokrasi liberal semestinya dikawal oleh ketersediaan jalur-jalur kaderisasi kepemimpinan yang mampu memunculkan kader-kader pemimpin politik yang handal.

Ada indikasi yang sangat kuat bahwa reformasi di tingkat kelembagaan dan prosedural yang telah digulirkan selama hampir satu dasawarsa di negeri ini, nyaris tidak disertai dengan perbaikan yang signifikan pada jalur kaderisasi kepemimpinan politik. Publik seolah masih dipaksa untuk memberikan ruang di panggung politik bagi aktor-aktor lama. Sementara ironisnya, sebagian besar survai yang dilakukan menunjukan kerinduan publik atas tampilnya figur pemimpin alternatif.

Tampilnya politisi-saudagar yang mendominasi panggung utama politik Indonesia juga ternyata belum banyak pengaruhnya bagi modernisasi parpol. Harapan akan terjadinya proses penguatan organisasi parpol di bawah kendali para entrepreneur ini belum sepenuhnya terjadi. Kinerja partai politik justru semakin mengecewakan publik. Partai politik kini cenderung didominasi oleh faksi-faksi politik dengan orientasi yang kuat ke arah pragmatisme. Jika partai politik yang semestinya menjadi institusi inti dalam proses demokratisasi saja sudah bercorak pragamatis, sulit dibayangkan bahwa demokratisasi juga akan diwarnai oleh nilai-nilai dan tradisi berpolitik yang baru.

Kepemimpinan Transaksional

Dalam khasanah studi kepemimpinan, gaya kepemimpinan politisi-saudagar ini bisa dikategorikan sebagai kepemimpinan transaksional (transactional leadership). Model kepemimpinan ini terjadi ketika pola relasi antara pemimpin dengan konstituen, maupun antara pemimpin dengan elit politik lainnya dilandasi oleh semangat pertukaran kepentingan ekonomi atau politik (Burns 1978). Transaksi suara, janji-janji material bagi pemilih dan penghargaan atas loyalitas personal merupakan praktik-praktik yang lazim dilakukan dalam kultur kepemimpinan transaksional. Walaupun model kepemimpinan ini sangat banyak dipraktikan di berbagai negara demokratis, namun sesungguhnya fenomena ini cenderung menghambat reformasi politik. Ini terjadi karena proses perubahan yang fundamental dihadang oleh kepentingan personal dari para elit politik. Menurut Przeworski (1996) sistem politik yang dibangun di atas konsesi-konsesi politik jangka pendek dan kepentingan-kepentingan kelompok atau individu adalah sistem politik yang sangat tidak stabil dan buruk dampaknya bagi konsolidasi demokrasi.

Kompleksitas permasalahan lintas sektoral, dan rapuhnya kohesivitas sosial merupakan hambatan utama proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Dalam kondisi ini karakter pemimpin yang demokratis saja tidaklah cukup. Dibutuhkan pemimpin demokratis yang memiliki karakter kepemimpinan yang kuat untuk secara efektif menetapkan prioritas agenda penyelesaian masalah bangsa. Namun tentu saja lewat masanya, ketika bangsa ini dipimpin oleh figur kuat yang memusatkan seluruh proses dan dinamika politik pada genggaman kekuasaannya.

Menarik untuk menengok hasil survai Lead Institute dan Indobarometer pada bulan Juli 2007 yang menunjukan bahwa mayoritas publik di Indonesia merindukan sosok pemimpin yang visioner. Bahkan, menurut publik, kemampuan menetapkan visi ini lebih penting dari kemampuan-kemampuan teknis lainnya. Hasil survai ini, juga bisa ditafsirkan sebagai kekecewaan publik atas sepak terjang pemimpin-pemimpin yang pragmatis dan miskin kapasitas visioner.

Karena itu, sesungguhnya bangsa ini membutuhkan suatu perpaduan antara gaya kepemimpinan yang kuat serta kapasitas visioner dan kemampuan untuk membangun kultur dan cara pandang baru. Ketegasan tanpa dipandu oleh visi dan dikawal nurani hanya akan melahirkan diktator baru. Kapasitas visioner minus ketegasan dan logika hanya akan menciptakan negeri yang penuh wacana dan miskin karya.

Pemimpin Transformasional dan Perubahan Kultural

Di tengah reformasi prosedural dan kelembagaan yang signifikan, berbagai skandal memalukan yang mengiris nurani publik justru semakin gencar terjadi. Tidaklah salah kalau banyak yang meyakini bahwa perubahan struktural ternyata gagal diringi dengan perubahan kultural. Aktor-aktor politik dengan tabiat dan cara pandang lama kini mewarnai kehidupan berbangsa, dengan memanfaatkan disain tatanan politik baru.

Stagnasi secara kultural yang tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia tidaklah dapat diterabas jika pemimpin-pemimpin berwatak transaksional masih memenuhi panggung politik. Diperlukan perubahan fundamental pada aspek kultural untuk menumpas korupsi dan menegakan pemerintah yang bersih. Bangsa ini perlu untuk diarahkan oleh suatu kepemimpinan transformasional, yaitu suatu karakter kepemimpinan yang berorientasi pada perubahan pada tataran nilai. Kepemimpinan tranformasional akan mampu mengajak publik untuk secara teguh menggapai tujuan-tujuan yang lebih hakiki, ketimbang sekadar pemenuhan kepentingan jangka pendek. Pemimpin dengan karakter transformasional trampil untuk secara inspirasional memvisualisasikan bentuk masyarakat baru yang ingin dicapai. Kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan yang mampu menggerakan setiap individu untuk menjadi aktor utama proses perubahan.

Pemimpin transformasional merupakan ”modifikasi” dari pemimpin karismatik. Dengan kata lain, semua pemimpin transformasional adalah pemimpin karismatik, namun tidak semua pemimpin karismatik adalah pemimpin transformasional. Pemimpin transformasional memiliki karakter yang karismatik karena mereka mampu untuk membangun ikatan emosional yang kuat dengan publik untuk mencapai tujuan tertentu. Namun, bagi pemimpin transformasional, ikatan yang dibangun dengan publik lebih bersifat kesamaan sistem nilai ketimbang loyalitas personal (Hughes 2001). Manakala para pemimpin karismatik kerap terjebak pada pemusatan ambisi yang kemudian justru mengerdilkan arti kepemimpinan mereka, pemimpin transformasional memberikan kontribusi substantif dengan keberhasilan mendobrak kultur lama dan merintis tatanan nilai baru. Sejarah dunia mencatat dengan tinta emas kiprah-kiprah pemimpin transformasional seperti Mahatma Gandhi, Nelson Mandela dan Martin Luther King.

Namun adalah penting untuk disadari bahwa tampilnya para pemimpin dengan kualitas seperti itu ke panggung utama bukanlah melalui proses yang instan, namun melalui penitian karir secara berjenjang dan melalui proses yang berliku. Bagi bangsa Indonesia jelas bahwa kegagalan untuk mengikis habis tradisi jalan pintas untuk menuju kekuasaan, ketidakmampuan untuk membangun sistem meritokrasi yang kokoh dan kelalaian dalam melanggengkan tradisi regenerasi merupakan prakondisi yang sempurna untuk menuju ke arah bangsa yang gagal. (sumber kelompokdiskusi.multiply.com)

Koalisi Putaran II : JK - WIN & Mega-Pro

JK-Win dan Mega-Bowo Gabung di Putaran II
(Dari kiri - kanan) Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla, dan Ketua Pembina Partai Gerindra Prabowo Subiakto memberikan keterangan bersama di Kantor DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). Sebanyak 11 partai melakukan penandatangan kesepakatan koalisi dalam parlemen untuk periode 2009-2014.

Sabtu, 16 Mei 2009 | 10:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com —

Calon wakil presiden dari Partai Hanura Wiranto menegaskan, pada putaran kedua pilpres nanti koalisi besar akan bergabung sehingga siapa pun yang kalah, baik pasangan Jusuf Kalla-Wiranto atau pasangan Megawati- Prabowo, akan saling mendukung dan melengkapi.

Hal itu diungkapkan Wiranto sebelum dimulainya acara Silaturahmi Tim Kampanye Nasional Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (16/5) pagi ini.

"Memang dalam koalisi besar disepakati pada putaran pertama akan ada dua pasangan dari koalisi besar. Nanti pada putaran kedua, jika salah atu pasangan itu kalah, pasangan yang kalah itu akan menggabungkan diri dengan pasangan capres-cawapres yang menang dari koalisi besar," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, meskipun saat ini ada tiga pasangan yang maju ke pertarungan pilpres, yaitu pasangan Jusuf Kalla Wiranto (JK-Win), Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (SBY Berbudi), dan Megawati- Prabowo (Mega-Bowo), pasangan JK-Win dan Mega-Bowo akan saling mendukung dan berkomunikasi.

Tamu Blogs

Tentang Saya

Foto saya
Kalodran - Serang, BANTEN
Blog ini hanya berisi rekaman artikel dari berbagai sumber...dan yang paling penting Blog ini bersifat terbuka untuk semua golongan, teramasuk golongan JIN...

bekerja untuk beribadah