Oleh : Achmad Rozi El Eroy[1]
.
Bagi Rakyat, Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 adalah pesta demokrsi rakyat yang sebenar-benarnya. Bagaimana tidak, rakyat saat ini diberikan kekebasan penuh untuk memilih dan mengusung calon legislatifnya (caleg) nya untuk kemudian duduk di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, baik itu tingkat Kota/Kab, Propinsi, maupun DPR-RI dan DPD RI. Dengan system Suara terbanyak yang telah duputuskan oleh MK, membuka peluang kepada Rakyat memilih Caleg yang sesuai dengan pilihan hatinya dan sesuai dengan reputasi caleg yang akan dipilih. Sementara bagi Caleg, sistem suara terbanyak sangat menguntungkan bagi caleg yang memiliki reputasi.
Reputasi dalam konteks manajemen dapat dianalogikan dengan citra atau brand image. Dalam pesta rakyat, pemilu 2009 yang akan datang, setidaknya, reputasi caleg yang akan dijadikan pertimbangan bagi rakyat dalam menentukan pilihannya. Rakyat saat ini merupakan pemilih cerdas yang rasional, walaupun tidak dapat ditutupi bahwa masih ada saja pemilih yang bersikap tradisonal. Tetapi tetap saja dibalik tradisionalitas yang dimiliki oleh rakyat, unsur reputasi caleg tetap jadi pertimbangan dalam memilih caleg.
Dalam kontek reputasi caleg, dimana rakyat akan memilih caleg yang disukai dan disenangi, paling tidak indikatornya dapat dilihat dari; Pertama, Popularitas, popularitas berkaitan erat dengan ketokohan. Peluang menang caleg yang terkenal di daerah tempat tinggalnya (maksimal dapilnya) dalam pileg 2009 sangat besar. Jika ada Caleg yang berasal dari luar dapil, ia harus bekerja keras untuk dapat meningkatkan popularitasnya di dapil tersebut, dan hal tersebut akan mengeluarkan cost politics yang tidak sedikit.
Kedua, adalah visi dan misi caleg, rakyat akan memilih caleg yang memiliki visi dan misi yang jelas, Seorang caleg harus punya visi yang jelas dan terukur tentang tugas dan fungsi sebagai anggota legislative, yakni legislasi, budgeting dan controling. Dan ini tercermin dari kapasitas intelektual yang dimiliki oleh caleg yang bersangkutan. Dengan demikian, kehadirannya dalam gedung dewan kelak bisa mewarnai lembaga terhormat itu.Visi dan Misi Caleg tidak sekedar uraian kalimat-kalimat indah saja, tetapi yang lebih penting adalah figur caleg yang memiliki Visi Misi tersebut, adakah unsur kepantasan ketika Caleg memiliki Visi-Misi yang bagus tetapi tidak didukung oleh kualitas intelektual yang baik?
Ketiga, rakyat butuh caleg yang punya integritas dan kapabilitas yang tinggi. Integritas dan Kapabilitas caleg, Sikap itu tecermin dalam perilaku sehari-hari. Misalnya, dalam bergaul dengan masyarakat, apakah caleg tersebut suka membantu rakyat atau sebaliknya apakah caleg tersebut terlibat kasus-kasus yang merugikan masyarakat? Kalau kebetulan dia sedang menjabat, keputusan atau kebijakan yang dibuat mengutamakan kepentingan rakyat atau sebaliknya, hanya untuk melayani dan menyenangkan atasan atau bawahan. Pendeknya, apakah di balik keputusan atau kebijakannya ada rakyat.
Keempat adalah kepemimpinan (leadership). Anggota legislatif yang menghuni gedung dewan merupakan kumpulan para pemimpin. Setidaknya, sebagai pemimpin, mereka representasi dari konstituen. Mereka mewakili rakyat yang telah memilihnya saat pemilu. Dalam posisi terhormat seperti itu, caleg harus punya kemampuan leadership. Itu mutlak harus dimiliki seorang caleg. Sebab, saat ini rakyat sudah ”muak” terhadap sepak terjang anggota dewan yang hanya D3. (Datang, Duduk Diam) Sadar atau tidak, sejatinya kelompok D3 ini telah mengingkari amanat yang dimandatkan rakyat kepadanya.
Saat ini sebetulnya banyak caleg yang punya reputasi dengan empat kriteria tersebut. Masyarakat dengan mudah mengenalinya. Sebab, mereka saat ini hidup di tengah dan di sekitar masyarakat. Mereka aktif berinteraksi dengan rakyat. Secara psikologis, interaksi itu melahirkan ikatan emosional di antara mereka. Dan akhirnya dalam pileg 2009, dengan sistem suara terbanyak, diprediksi rakyat akan memilih caleg yang reputasinya jelas. Hak pilihnya akan diberikan kepada tokoh yang ''bersih''. Rakyat di kabupaten/kota akan lebih memilih caleg yang tinggal dan mengabdi di daerahnya. Rakyat juga akan memilih caleg dari daerahnya untuk DPRD provinsi, demikian pula untuk caleg DPR dan DPD. Hal itu terjadi karena rakyat tahu persis reputasi mereka. Dalam kondisi sekarang ini, sangat kecil peluang terjadinya ''membeli kucing dalam karung''. Memilih caleg yang tidak jelas reputasinya lebih besar risikonya. Sebaliknya, caleg yang dipilih karena sudah dikenal rakyat akan berpikir dua kali untuk menggadaikan reputasinya. Wallahu’alam Bishowaf

Tidak ada komentar:
Posting Komentar