Rabu, 07 Juli 2010

PEMILUKADA, UNTUK SIAPA?

Oleh; Achmad Rozi El Eroy )

Dalam perspektif demokrasi prosedural, sistem pemilihan kepala daerah (Pemilukada) merupakan sebuah inovasi yang bermakna dalam proses konsolidasi demokrasi di aras lokal. Demokrasi adalah satu “tarikan nafas”, yang ditentukan “oleh” rakyat, berasal “dari” rakyat dan akhirnya dikembalikan “untuk” rakyat. Tetapi ada sebagian orang bilang bahwa desentralisasi itu hanya urusan elite-elite daerah. Orang-orang di luar itu kelihatan tidak terlalu butuh. Rakyat kelihatannya tidak butuh desentralisasi dan demokrasi. Yang dibutuhkan rakyat adalah kemakmuran dan kesejahteraan. Untuk apa desentralisasi dibicarakan kalau rakyat miskin? Apa salahnya sentralisasi bila rakyat bisa makmur?

Ada sebuah pertanyaan yang cukup menarik, jika memiliki concen terhadap kajian demokarasi diaras lokal, yaitu Pelajaran berharga apa yang bisa diambil dari praktik demokrasi lokal selama desentralisasi dan otonomi daerah berjalan? Sejauh mana desentralisasi dan otonomi daerah mendorong tumbuhnya demokrasi lokal yang kokoh dan beradab?
Desentralisasi, secara teoretis, merupakan upaya untuk membawa negara lebih dekat dengan masyarakat lokal maupun mendorong tumbuhnya tata pemerintahan lokal yang lebih demokratis (demokrasi lokal). Tanpa diikuti dengan demokrasi lokal, maka desentralisasi dan otonomi daerah sama saja dengan memindahkan sentralisasi dan korupsi dari pusat ke daerah..


Manfaat Pemilukada

Menurut AA.GN. Ari Dwipayana (2003) Pilkada menawarkan sejumlah manfaat dan sekaligus harapan bagi pertumbuhan, pendalaman dan perluasan demokrasi lokal, sistem demokrasi langsung melalui Pilkada akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi warga dalam proses demokrasi dan menentukkan kepemimpinan politik di tingkat lokal dibandingkan sistem demokrasi perwakilan- yang lebih banyak meletakkan kuasa untuk menentukan rekruimen politik di tangan segelitir orang di DPRD (Oligarkis).dari sisi kompetisi politik, Pilkada memungkinkan munculnya secara lebih lebar preferensi kandidat-kandidat yang bersaing serta memungkinkan masing-masing kandidat berkompetisi dalam ruang yang lebih terbuka dibandingkan ketertutupan yang sering terjadi dalam demokrasi perwakilan.

Sebagaimana yang sudah kita pahami bersama, bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung akan memberi peluang bagi warga untuk mengaktualisasi hak-hak politiknya secara lebih baik tanpa harus direduksi oleh kepentingan-kepentingan elite politik-seperti yang kasat mata muncul dalam sistem demokrasi perwakilan, dan Pilkada memperbesar harapan untuk mendapatkan figure pemimpin yang aspiratif, kompeten dan legitimate. Kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada akan memiliki legitimasi politik yang kuat sehingga akan terbangun perimbangan kekuatan (check and balances) di daerah; antara kepala daerah dengan DPRD. Perimbangan kekuatan ini akan meminimalisasi penyalahgunaan kekuasaan seperti yang muncul dalam format politik yang monolitik.

Pemilukada Berkualitas
Jalan menuju pemilukada yang berkualitas dan bermakna memang membutuhkan komitmen politik serta kerangka kebijakan dan regulasi yang memadai. Tetapi semua itu tidak akan lahir bila tidak ada tekanan dari elemen-elemen masyarakat sipil. Wacana tentang Pemilukada yang berkualitas dan bermakna harus terus-menerus diserukan dalam ruang publik, yang disertai dengan pengembangan pendidikan, pengorganisasian dan partisipasi masyarakat.

Tentu saja, proses demokrasi yang lebih substantif dan berkualitas bukanlah jalan yang mudah melainkan penuh dengan perangkap, tikungan tajam dan mungkin juga berputar-putar. Pilkada yang berkualitas tidak hanya tergantung pada penyelenggara, melainkan juga Pengawas, pemain dan masyarakat-pemilih. Oleh karena itu, kemajuan politik yang telah dicapai sehingga sampai di sistem Pilkada harus diimbangi dengan kerja keras untuk memastikan prinsip-prinsip demokrasi benar-benar sudah, sedang dan akan bekerja. Tanpa bekerjanya prinsip-prinsip demokrasi maka Pilkada sama saja dengan “buang-buang uang” untuk sesuatu yang tidak bermakna.


Dalam kontek penyelenggaraan Pilkada, kita melihat ada beberapa parameter Pilkada disebut berkualitas. Secara kualitatif dari sisi output, satu diantaranya adalah kepemimpinan yang akuntabel


Kepemimpinan yang akuntabel

Proses demokrasi di aras lokal tidak berhenti sampai dengan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah, melainkan harus lebih luas dan dalam termasuk menyangkut apakah kepimpinan politik-pemerintahan yang terpilih melalui pilkada bisa berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak. Pilkada langsung bisa dianggap “gagal” apabila kepemimpinan politik-pemerintahan yang terbangun justru merepresentasikan kepentingan segelitir elite politik (oligarkis) yang berkuasa, bukan merepresentasikan kepentingan rakyat.

Oleh karena, pilkada yang memungkinkan warga memilih pemimpin mereka secara langsung- harus diikuti oleh perluasan voice, akses dan kontrol masyarkat untuk terlibat secara partisipatoris dalam proses-proses kebijakan. Karena melalui model demokrasi partisipatoris itulah warga –masyarakat akan mempunyai kesempatan untuk mengimbangi model demokrasi perwakilan dan perwalian.

Tidak ada komentar:

Koalisi Putaran II : JK - WIN & Mega-Pro

JK-Win dan Mega-Bowo Gabung di Putaran II
(Dari kiri - kanan) Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla, dan Ketua Pembina Partai Gerindra Prabowo Subiakto memberikan keterangan bersama di Kantor DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/5). Sebanyak 11 partai melakukan penandatangan kesepakatan koalisi dalam parlemen untuk periode 2009-2014.

Sabtu, 16 Mei 2009 | 10:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com —

Calon wakil presiden dari Partai Hanura Wiranto menegaskan, pada putaran kedua pilpres nanti koalisi besar akan bergabung sehingga siapa pun yang kalah, baik pasangan Jusuf Kalla-Wiranto atau pasangan Megawati- Prabowo, akan saling mendukung dan melengkapi.

Hal itu diungkapkan Wiranto sebelum dimulainya acara Silaturahmi Tim Kampanye Nasional Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (16/5) pagi ini.

"Memang dalam koalisi besar disepakati pada putaran pertama akan ada dua pasangan dari koalisi besar. Nanti pada putaran kedua, jika salah atu pasangan itu kalah, pasangan yang kalah itu akan menggabungkan diri dengan pasangan capres-cawapres yang menang dari koalisi besar," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, meskipun saat ini ada tiga pasangan yang maju ke pertarungan pilpres, yaitu pasangan Jusuf Kalla Wiranto (JK-Win), Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (SBY Berbudi), dan Megawati- Prabowo (Mega-Bowo), pasangan JK-Win dan Mega-Bowo akan saling mendukung dan berkomunikasi.

Tamu Blogs

Tentang Saya

Foto saya
Kalodran - Serang, BANTEN
Blog ini hanya berisi rekaman artikel dari berbagai sumber...dan yang paling penting Blog ini bersifat terbuka untuk semua golongan, teramasuk golongan JIN...

bekerja untuk beribadah